Satgas Gakkum sapu bersih balap liar, 26 motor diamankan di Kota Tegal
Upaya menekan aksi balap liar terus dilakukan Polres Tegal Kota melalui Satgas Gakkum Operasi Zebra Candi 2025.
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.
Upaya menekan aksi balap liar terus dilakukan Polres Tegal Kota melalui Satgas Gakkum Operasi Zebra Candi 2025. Dalam patroli hunting system yang digelar pada Minggu (23/11) dini hari, petugas mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal Kota, Ipda Agung Laksana, mengungkapkan bahwa patroli dilakukan secara mobile ke sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para remaja pelaku balap liar.
“Patroli kami arahkan ke lokasi yang sering menjadi arena balapan. Hasilnya, 26 motor kami amankan karena tidak layak jalan dan diduga akan dipakai untuk balap liar,” terangnya, Senin (24/11/2025).
Sejumlah kendaraan yang terjaring rata-rata mengalami modifikasi ekstrem, mulai dari knalpot bising, ban tidak sesuai standar, hingga bagian bodi yang tidak lengkap.
“Banyak dari kendaraan ini membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami lakukan penindakan tegas,” tambah Ipda Agung seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Selasa (25/11).
Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Suyit Munandar, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Candi 2025 yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan jalan raya.
“Balap liar sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan. Kami mengimbau terutama kepada para remaja, jangan jadikan jalan umum sebagai tempat unjuk nyali,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan lalu lintas akan terus ditingkatkan pada jam-jam rawan serta di ruas jalan yang kerap dijadikan trek balap, seperti Jalan Gajah Mada, Jalan Mayjend Sutoyo, Jalan Kapt. Sudibyo, dan Jalan KS Tubun atau perempatan Kejambon.
“Kami berkomitmen menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Tegal serta memberikan efek jera bagi pelanggar,” pungkasnya