Uji coba sistem satu arah di Jalan AKBP Cek Agus dimulai 2 Oktober 2025

Dinas Perhubungan Kota Palembang bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Ditlantas Polda Sumsel, dan Satlantas Polrestabes Palembang mulai melakukan uji coba penerapan sistem satu arah pada Jalan AKBP Cek Agus, dari arah Simpang Pakri menuju ke Simpang Patal, Kamis (2/10/2025).

Update: 2025-10-02 09:10 GMT

Sumber foto: Arik Kristo/elshinta.com.

Dinas Perhubungan Kota Palembang bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Ditlantas Polda Sumsel, dan Satlantas Polrestabes Palembang mulai melakukan uji coba penerapan sistem satu arah pada Jalan AKBP Cek Agus, dari arah Simpang Pakri menuju ke Simpang Patal, Kamis (2/10/2025).

Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil rapat Forum Lalu Lintas Provinsi Sumatera Selatan pada 29 September 2025, sebagai upaya meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta menciptakan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Wakasat Lantas Polrestabes Palembang, AKP Sayyid Malik Ibrahim, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan selama satu minggu ke depan.


“Arus lalu lintas di Jalan AKBP Cek Agus dialihkan menjadi satu jalur mulai Kamis, 2 Oktober 2025. Uji coba ini akan berlangsung selama satu minggu untuk melihat efektivitas pengaturan lalu lintas,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Arik Kristo, Kamis (2/10).

Dalam uji coba ini, masyarakat diminta mematuhi aturan lalu lintas sesuai arahan petugas di lapangan, serta ikut membantu menyebarluaskan informasi kepada keluarga maupun lingkungan sekitar.

Dengan penerapan sistem satu arah ini, pemerintah berharap dapat mengurangi titik-titik kemacetan yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut, sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengendara.

Tags:    

Similar News