Anggota DPRD Tangerang dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan

Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Banten, berinisial ML dilaporkan ke polisi terkait dugaan keterlibatan kasus penipuan jual beli lahan.

By :  Widodo
Update: 2025-11-23 10:20 GMT

Para korban menunjukan laporan polisi terkait dugaan penipuan. (ANTARA/Azmi Samsul M)


Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Banten, berinisial ML dilaporkan ke polisi terkait dugaan keterlibatan kasus penipuan jual beli lahan di daerah itu.

Dugaan kasus penipuan ini, dilayangkan oleh seorang karyawan swasta Eddy Siswoyo (41), melalui lapor polisi dengan register TBL/B/2769/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada hari Sabtu 22 November 2025.

"Alhamdulillah laporan kami diterima polisi dan kami menunggu proses lanjutannya," kata Eddy di Tangerang, Minggu.

Ia mengatakan, dasar pelaporan terhadap oknum anggota dewan yang merupakan kader Partai Demokrat ini dilakukan atas adanya dugaan penipuan jual beli lahan dengan nilai ratusan juta.

Dia saat itu sedang mencari iklan penjualan tanah di salah satu aplikasi jualan online dan menemukan sebidang tanah di wilayah Muncul, Kota Tangerang Selatan yang menurutnya cocok untuk membangun rumah bersama keluarganya.

"Saya awalnya lihat di OLX bang untuk iklan jual tanah ini," tuturnya.

Kemudian, dirinya bertemu dengan pemilik tanah yakni ML anggota DPRD Kota Tangerang yang selanjutnya melakukan transaksi di kantor notaris untuk melakukan akad jual beli.

"Di situ saya makin yakin karena transaksi di kantor notaris. Saya transaksi sebesar 58 juta ditambah DP Rp2 juta jadi Rp60 juta, karena ini memang bisa dicicil," terangnya.

Kendati, kata Eddy, berjalannya waktu hasil pembayaran jual beli tanah ini tidak mendapatkan kejelasan hingga pada akhirnya diketahui banyak terdapat korban lainnya dengan perkara serupa.

"Saya pinjam uang kantor Rp120 juta saya sudah setorkan Rp110 juta karena Rp10 juta lagi janjinya bisa saya setor setelah sertifikat jadi. Sekarang saya cuma pasrah karena harus potong gaji Rp2,5 juta per bulan selama empat tahun untuk bayar hutang kantor," kata dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, AKP Wira Graha, mengaku sedang melakukan pengecekan terkait pelaporan perkara penipuan yang melibatkan oknum anggota dewan tersebut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi akan menanganinya berdasarkan standar operasional prosedur yang ada.

"Saya cek dulu ya laporan polisi (LP) kemarin," kata dia.

Tags:    

Similar News