Bareskrim Polri kembali periksa Pandji Pragiwaksono pada Senin

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan kembali memeriksa komika Pandji Pragiwaksono pada Senin (9/3) dalam penyidikan kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja melalui media elektronik.

Update: 2026-03-06 07:30 GMT

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Indomie

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan kembali memeriksa komika Pandji Pragiwaksono pada Senin (9/3) dalam penyidikan kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja melalui media elektronik.

“Pekan depan, hari Senin (9/3),” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa Pandji akan mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun panggilan ini akan menjadi pemeriksaan kedua. Pada 2 Februari 2026, Pandji diperiksa sebagai saksi untuk pertama kalinya dalam kasus ini.

Komika itu mengaku dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik terkait materi video saat ia tampil di acara stand up (komedi tunggal).

Meski sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf, ia mengatakan akan tetap mengikuti alur proses hukum di kepolisian.

Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja pada November 2025 lalu.

Aliansi tersebut menilai materi acara stand up yang dibawakan Pandji terkait prosesi pemakaman suku Toraja telah melecehkan dan menghina martabat suku tersebut.

Sejumlah saksi dan ahli, termasuk admin YouTube Pandji, telah diperiksa oleh penyidik. Lalu, pada bulan Februari 2026, Pandji telah melaksanakan sanksi adat Toraja.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News