Direktur Legal GoTo ungkap perbedaan investasi yang dibayar Telkomsel dan Google ke saham GoTo

Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chromebook memasuki babak baru dan mengungkap sejumlah fakta baru dalam persidangan perkara digitalisasi di Kemendikbudristek.

Update: 2026-01-14 12:30 GMT

Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.

Elshinta Peduli

Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chromebook memasuki babak baru dan mengungkap sejumlah fakta baru dalam persidangan perkara digitalisasi di Kemendikbudristek.

Dalam persidangan dengan terdakwa eks Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih dkk , Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyoroti perbedaan harga saham GoTo yang dibayarkan oleh Google dan Telkomsel karena perbedaannya cukup signifikan.

RA Koesoemohadiani selaku Direktur Legal sekaligus Corporate Secretary PT GoTo mengakui ada perbedaan harga tersebut. Namun menurutnya, perbedaan itu terjadi karena Telkomsel sebelumnya memberikan pinjaman berbentuk convertible bond senilai 150 juta dolar AS pada 2020.

Pinjaman tersebut, kemudian dikonversi menjadi saham pada 2021 dengan harga tinggi sebelum dilakukan pemecahan saham (stock split) menjelang IPO.

“Perbedaan perlakuan itu karena skema investasinya berbeda,” tuturnya ketika menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/1).

Koesoemohadiani tidak mau membeberkan temuan JPU mengenai selisih besar antara nilai modal disetor dan modal saham yang tercatat dalam akta perusahaan.

Pasalnya, kata Koesoemohadiani, hal itu merupakan ranah tim keuangan bukan tim legal maupun corporate secretary.

Dalam sidang tersebut, Koesoemohadiani juga mengungkap dokumen kerja sama penggunaan layanan Google Maps, Google Cloud, dan Google Workspace oleh Gojek telah diserahkan kepada penyidik saat penggeledahan, meskipun ia tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan.

Elshinta Peduli

Dia mengungkapkan, Google telah menanamkan modal sejak 2017 dengan total nilai mencapai sekitar 786 juta dolar Amerika Serikat atau setara lebih dari Rp12 triliun, berdasarkan catatan internal tim keuangan perusahaan.

Menurutnya, Google pertama kali masuk sebagai investor pada Desember 2017 dengan nilai sekitar 99 juta dolar AS, disusul investasi lanjutan pada bulan Januari 2019 sebesar 349 juta dolar AS. Investasi kembali dilakukan pada 12 Maret 2020 senilai 59 juta dolar AS, saat Nadiem Anwar Makarim telah menjabat sebagai Menteri Pendidikan.

“Berdasarkan akta perubahan permodalan, Google memang tercatat sebagai pemegang saham PT Akap,” katanya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Rabu (14/1). 

JPU juga menyinggung posisi Nadiem sebagai pendiri sekaligus pemegang saham Gojek. Dia membenarkan bahwa Nadiem merupakan pemegang saham PT Gojek Indonesia dan PT Akap, namun dia menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang melekat pada saham tersebut.

“Dalam dokumen yang saya baca, saham Pak Nadiem tercatat sebagai pemegang saham biasa, tanpa spesifikasi khusus,” katanya.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News