Ditengah dugaan OTT, KPK segel ruang kerja Bupati Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (18/12/2025) malam, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (18/12/2025) malam, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga penyidik KPK yang mengenakan masker tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Tim penyidik langsung menuju ruang kerja bupati dan melakukan penyegelan dalam waktu singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Selain melakukan penyegelan, penyidik KPK juga membawa sejumlah berkas dari dalam ruang kerja Bupati Bekasi yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan yang tengah berjalan.
Salah satu petugas keamanan di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi membenarkan kedatangan tim KPK tersebut.
“Iya benar, dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujarnya kepada wartawan di lokasi, termasuk Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Kamis (19/12).
Tindakan penyegelan ini memicu spekulasi di tengah masyarakat, seiring dengan beredarnya informasi dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak lainnya pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Ade Kuswara Kunang maupun detail perkara yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Namun demikian, informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan perkara tersebut berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Meski begitu, seluruh informasi tersebut masih bersifat sementara dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Publik masih menunggu penjelasan resmi dari KPK guna memastikan konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan dalam proses hukum tersebut.


