Dua pria diduga terlibat prostitusi sesama jenis di Jakbar ditangkap
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat prostitusi sesama jenis di Cengkareng, Jumat (14/11) malam.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat memasang spanduk ketertiban umum di taman Jalan Daan Mogot, KM 12, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (14/11/2025) malam menyusul dugaan prostitusi sesama jenis di lokasi tersebut. ANTARA/HO-Satpol PP Jakbar.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat (Jakbar) mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat prostitusi sesama jenis di taman Jalan Daan Mogot, KM 12, Cengkareng, Jumat (14/11) malam.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar menyebutkan kedua orang itu telah diamankan di Panti Sosial Kedoya.
"Iya, jadi semalam itu kita rencananya pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu. Ternyata, ada dua orang di situ (diduga terlibat prostitusi sesama jenis). Nah, langsung kita ambil lah, dibawa ke Panti Sosial Kedoya," ujar Edison saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Selain menangkap kedua orang itu, petugas Satpol PP juga memasang empat spanduk berisi larangan penggunaan lokasi tersebut sebagai tempat transaksi prostitusi.
"Spanduk imbauan Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 42 dipasang di lokasi yang menjadi tempat transaksi prostitusi," ujar Edison.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menginstruksikan Satpol PP agar menangkap pelaku prostitusi sesama jenis di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng.
"Ya, sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Uus saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (14/11).
Instruksi tersebut dikeluarkan setelah ia mendapat laporan warga yang mengeluhkan maraknya aktivitas homoseksual di lokasi itu.
"Taman lajur pinggir Jalan Daan Mogot itu kan ruang publik, ya. Jadi, mesti dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tidak boleh itu prostitusi," ujar Uus.
Dia pun meminta pihak Kecamatan Cengkareng agar memasang spanduk anti aktivitas mesum atau prostitusi di lokasi tersebut sebagai bagian dari penertiban.
"Saya juga sudah minta ke wilayah (Kecamatan Cengkareng) agar di lokasi itu dipasang spanduk supaya tidak terjadi lagi prostitusi sesama jenis itu atau hal-hal yang tidak baik lainnya," ungkap Uus.