Dugaan korupsi Dana Kampung Sanggai, polisi periksa 32 saksi

Sebanyak 32 orang telah diperiksa polisi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Kampung Sanggai, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura.

Update: 2026-02-27 07:30 GMT

Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

Indomie

Sebanyak 32 orang telah diperiksa polisi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Kampung Sanggai, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura. Selain itu, polisi juga telah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan dan telah meminta audit investigasi pada Inspektorat Kabupaten Jayapura.

“Kasus dugaan korupsi dana Kampung Sanggai anggaran tahun 2023-2024 ini, kita terus tindaklanjuti dan kita sudah selesai lakukan penyelidikan. Kita juga sudah minta audit investigasi pada Inspektorat Kabupaten Jayapura,” kata Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, Kamis (26/2/2026).

Ia mengatakan, hasil audit dari Inspektorat ini akan segera turun untuk dapat mengetahui jumlah kerugian negara. Setelah diketahui besaran kerugian negara, kata Alamsyah, polisi akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dan menetapkan tersangka.

“Dugaan sementara yang terlibat dalam penyalahgunaan dana kampung itu baru satu orang yaitu Kepala Kampung. Kalau bendahara kampung terindikasi terlibat nanti kita lihat dari hasil penyelidikan,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Jumat (27/2). 

Alamsyah menjelaskan, untuk kerugian negara sampai saat ini polisi masih menunggu dari pihak inspektorat, dan belum bisa menyebutkannya karena belum diserahkan hasil audit. Sementara untuk saksi yang telah diperiksa terdiri dari aparat kampung, pemerintahan, dan masyarakat.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan indikasi sementara dugaan korupsi dana kampung itu adalah fiktif atau tidak ada pertangungjawabannya. “Dana-dana yang disalurkan pada masyarakat tidak sampai,” ungkapnya.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News