Kejari Solo sita Rp320 juta dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solo.

Update: 2025-12-10 10:00 GMT

Sumber foto: Agung Santoso/elshinta.com.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solo. Hingga kini, lebih dari 30 saksi telah diperiksa dalam penyidikan yang menyoroti pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2021–2024.

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Solo pada Senin (8/12/2025) juga menyita barang bukti uang tunai Rp320.700.000 dari salah satu saksi. Penyitaan dilakukan untuk memperkuat bukti adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran hibah tersebut.

“Kami sudah memeriksa lebih dari 30 saksi. Mereka berasal dari pengurus KONI Kota Solo, Pemkot Solo, pengurus cabang olahraga, hingga pihak perbankan,” kata Kepala Kejari Kota Solo, Supriyanto, saat di kantor Kejari Solo, Selasa (9/12/2025).

Meski demikian, pihak kejaksaan belum mengungkap identitas saksi yang uangnya disita. Supriyanto menegaskan hal tersebut masih dalam ranah penyidikan sehingga belum bisa dipublikasikan. Terkait penetapan tersangka, Kejari Solo menegaskan belum ada pihak yang ditetapkan. Penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah.

“Saya sudah dua kali ke BPKP untuk koordinasi. Mereka baru bisa mulai menghitung pada 2027 karena beberapa keterbatasan,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso, Rabu (10/12). 

Kajari menjelaskan bahwa perhitungan kerugian negara sangat menentukan arah penyidikan dan pemetaan calon tersangka dalam perkara ini.

Kasus dugaan korupsi ini mulai ditangani Kejari Solo sejak Agustus 2025. Dana hibah yang diduga diselewengkan berasal dari Pemkot Solo, yang diperuntukkan bagi peningkatan prestasi atlet melalui KONI Kota Solo.

“Dana hibah itu diberikan untuk mendukung pembinaan dan peningkatan prestasi atlet. Itu tujuan utamanya,” tegas Supriyanto.

Hingga kini penyidikan masih berlanjut, sementara publik menanti transparansi penanganan dugaan korupsi yang melibatkan organisasi olahraga tingkat kota tersebut. 

Tags:    

Similar News