Kepala BNN RI dianugerahi Doktor HC, tegaskan perang narkoba bagian Asta Cita Presiden Prabowo

Pemerintah Republik Indonesia telah memastikan pemberantasan narkoba sebagai agenda nasional yang sangat krusial.

By :  Widodo
Update: 2026-02-01 01:11 GMT

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari Univerasitas Tarumanegara, Sabtu (31/1/2026).

Elshinta Peduli

Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen kuat mewujudkan Indonesia yang unggul, sehat, dan berdaya saing melalui Asta Cita, dengan fokus pada pemberantasan narkoba dan reformasi hukum.

Salah satunya tercermin dalam orasi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, saat penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa (Dr. H.C.) oleh Universitas Tarumanegara (Untar).

Penganugerahan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 31 Januari 2026, bertempat di Auditorium Gedung M Lantai 8, Kampus I Universitas Tarumanegara, Jakarta.

Gelar kehormatan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, kepemimpinan, serta kontribusi pemikiran strategis Kepala BNN RI dalam memandang narkoba sebagai ancaman serius terhadap keamanan nasional dan masa depan Indonesia dari perspektif ilmu hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan orasi ilmiah bertema “Narkoba, Keamanan Nasional, dan Masa Depan Indonesia: Perspektif Ilmu Hukum.” Ia menegaskan bahwa isu narkoba memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan stabilitas keamanan negara dan keberhasilan pembangunan nasional.

“Ketika kita melihat begitu pekatnya hubungan antara permasalahan narkoba dan keamanan negara, maka urgensi penanganan narkoba turut menentukan berhasil atau tidaknya bangsa ini dalam menggapai Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Elshinta Peduli

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah memastikan pemberantasan narkoba sebagai agenda nasional yang sangat krusial, mengingat peredaran gelap narkotika telah menjadi ancaman nyata terhadap kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, keamanan, hingga kedaulatan bangsa.

Dengan jumlah penduduk yang besar serta posisi geografis yang strategis, Indonesia kerap menjadi sasaran jaringan narkoba internasional.

“Komitmen tersebut secara tegas ditegaskan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, khususnya poin ke-7, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai bagian integral dari reformasi sistem hukum dan tata kelola pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan narkotika tidak hanya berorientasi pada aspek kesehatan, tetapi juga merupakan strategi nasional dalam memperkuat ketahanan sosial dan keamanan negara,” paparnya.

Kepala BNN RI juga memaparkan kondisi terkini peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Berdasarkan Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025 yang dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan BPS dan BRIN, angka prevalensi tercatat sebesar 2,11 persen atau setara dengan 4,15 juta jiwa penduduk usia produktif. Rinciannya, 2,53 persen pada kelompok usia 15–24 tahun, 2,24 persen usia 25–49 tahun, dan 1,40 persen usia 50–64 tahun.

Data tersebut menegaskan bahwa permasalahan narkoba masih bersifat masif dan kompleks, sehingga memerlukan penguatan strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berbasis risiko, khususnya dengan penajaman intervensi pada kelompok usia muda serta kolaborasi lintas sektor.

“Di bidang pemberantasan, sepanjang tahun 2025, BNN berhasil mengungkap 773 kasus narkotika, membongkar 63 jaringan narkoba yang terdiri dari 57 jaringan nasional dan 7 jaringan internasional, serta mengamankan 1.214 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 2.193.412,73 gram ganja, 4.014.813,73 gram sabu, 365.579 butir pil ekstasi, dan 4.703,71 gram kokain,” ungkapnya.

BNN juga melakukan pemutusan rantai produksi narkotika melalui pemusnahan ladang ganja, khususnya di wilayah Aceh. Sepanjang 2025, BNN memusnahkan 127.800 meter persegi ladang ganja dengan total 224.500 batang tanaman, dengan berat keseluruhan mencapai 109,8 ton.

Selain itu, BNN mengungkap 6 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika, dengan 8 tersangka serta penyitaan aset senilai Rp144.199.852.593. Sepanjang 2025, BNN juga berhasil menangkap 16 orang DPO, termasuk gembong narkoba asal Jawa Timur Dewi Astuti alias Mami.

“Di bidang pencegahan, BNN terus memperkuat program prioritas nasional melalui Desa Bersinar, Keluarga Bersinar, dan Sekolah Bersinar. Sepanjang 2025, program tersebut menjangkau 214 Desa Bersinar, 4.280 Keluarga Bersinar, dan 392 Sekolah Bersinar,” tutur Komjen Suyudi.

Sebagai bagian dari pembangunan nasional, BNN juga menginisiasi Gerakan Nasional Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak – Bersih Narkoba) yang menekankan pendekatan preventif, edukatif, dan partisipatif dalam upaya P4GN.

“Fokus ini sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden Indonesia ke-8 yang sangat saya hormati, cintai dan teladani Bapak H. Prabowo Subianto khususnya dalam membangun Indonesia yang unggul, sehat, dan berdaya saing serta memperkuat ketahanan sosial dan keamanan bangsa,” tandasnya.

Dengan sinergi seluruh elemen bangsa dan aparat penegak hukum, Kepala BNN RI menegaskan bahwa visi Indonesia Emas 2045 yang bersih dari narkotika bukanlah utopia, melainkan tujuan yang realistis untuk diwujudkan secara nyata dan berkelanjutan. (Dd)

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News