Pengamat optimistis pemerintahan Prabowo-Gibran mampu sapu bersih kasus korupsi
Satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berhasil mencegah dan memberantas praktik korupsi. Upaya mitigasi praktik korupsi yang dilakukan Prabowo yaitu sebanyak Rp306 triliun anggaran negara yang rawan korupsi dialihkan ke program-program pro-rakyat.
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.
Satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berhasil mencegah dan memberantas praktik korupsi. Upaya mitigasi praktik korupsi yang dilakukan Prabowo yaitu sebanyak Rp306 triliun anggaran negara yang rawan korupsi dialihkan ke program-program pro-rakyat.
Advokat Senior C Suhadi sangat optimistis Presiden Prabowo mampu menangani kasus korupsi melalui sejumlah kebijakan.
"Pemerintah cukup konsen dalam beberapa bidang. Namun akan lebih baik upaya pemberantasan korupsi yang lebih baik lagi ke depan mengingat kerugian negara sangat besar," kata Suhadi dalam dialog di stasiun radio nasional, Kamis (23/10/2025).
Suhadi mengapresiasi pemerintahan Prabowo -Gibran dalam pemberantasan korupsi, seperti yang dilakukan kejaksaan agung yang mengembalikan uang hasil sitaan kasus korupsi sebesar Rp13 triliun.
Suhadi menjelaskan beberapa celah yang menjadi penyebab terjadinya korupsi. Contohnya birokrasi yang berbelit sehingga orang mengambil jalan pintas dengan cara menyogok untuk pemangkasan jalur birokrasi. Selain itu hukuman yang ringan bagi para koruptor menjadi salah satu penyebab makin menjamurnya korupsi.
Ia menambahkan, reformasi birokrasi yang sudah dilakukan pemerintahan Prabowo sangat penting untuk mempersempit ruang gerak korupsi di semua instansi pemerintahan. Tanpa adanya reformasi birokrasi, maka pemberantasan korupsi akan sulit dilakukan.
"Semua lembaga harus mendukung upaya itu. Parameternya ada di tiga lembaga penegak hukum, yaitu polisi, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.
Sebelumnya, laporan riset yang dirilis NEXT Indonesia Research & Publications berjudul 'Mengubah Indonesia: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran' menyebut, sepanjang satu tahun pertama pemerintahan berjalan, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi menunjukkan penguatan. Laporan menyatakan, sebanyak 43 kasus korupsi ditangani oleh Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabinet Merah Putih dalam setahun terakhir mampu menekan potensi kerugian negara hingga Rp320,4 triliun.
NEXT menjelaskan, kasus dengan kerugian terbesar yang berhasil diungkap adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan kelompok usaha PT Pertamina (Persero) dalam rentang waktu 2018 hingga 2023. Nilai kerugian pada kasus itu mencapai Rp285 triliun.
Presiden Prabowo sejak awal pemerintahan menyatakan komitmennya dalam pemberantasan dan pencegahan prakik korupsi. Hal itu tertuang dalam Astacita atau salah satu dari delapan misi yang diusung sejak masa kampanye, yaitu akan memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Beberapa agenda antikorupsi dalam Astacita antara lain, Pertama, mengatur sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang transparan. Kedua, melakukan penguatan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman serta menjamin untuk tidak mengintervensi penegakan kasus korupsi.
Ketiga, menjadikan KPK center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif. Keempat, memperkuat program edukasi anti-korupsi bagi generasi muda, serta bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan anti-korupsi di sektor swasta dan publik.
Kelima, revitalisasi pengawasan melalui pembangunan inspektorat (independen dan akuntabel) dan pengawasan kebocoran penerimaan perpajakan yang dikombinasikan sistem transaksi keuangan yang bersifat bankable dan pembayaran non-tunai.