Petugas gagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Parigi
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Sulawesi Tengah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh seorang pengunjung wanita.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Sulawesi Tengah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh seorang pengunjung wanita. ANTARA/HO-Kanwil Ditjenpas Sulteng.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Sulawesi Tengah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh seorang pengunjung wanita.
“Peristiwa penggagalan tersebut bermula ketika petugas mencurigai seorang pengunjung perempuan berinisial ED, warga Tolai, yang mengaku datang untuk menjenguk pacarnya, warga binaan A,” kata Kepala Lapas Parigi Fentje Mamirahi di Parigi Moutong, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan badan kemudian dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Dari pemeriksaan tersebut, kata dia, petugas menemukan benda mencurigakan yang disembunyikan pelaku di balik pembalut yang sedang dipakainya. Saat dilakukan pendalaman awal, ED mengakui barang tersebut merupakan narkotika.
Ia mengatakan petugas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada petugas pengamanan pintu utama (P2U), Kasubsi Kamtib, dan pihaknya untuk dilakukan tindakan lanjutan.
“Temuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh,” ujarnya.
Ia menjelaskan petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti sebelum kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, kata dia, dilakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak ada keterlibatan dan barang terlarang lainnya.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan memberikan apresiasi atas kesigapan petugas.
“Keberhasilan ini menunjukkan integritas petugas kami dalam menjaga lapas tetap bersih dari narkoba. Kewaspadaan seperti ini adalah kunci untuk mencegah peredaran barang terlarang dan memastikan Pemasyarakatan tetap berada pada jalur zero tolerance,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya penguatan pengawasan serta sinergi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika di seluruh lapas dan rutan.
Menurut dia, hal ini merupakan bukti konkret jajaran pemasyarakatan Sulawesi Tengah dalam memberantas peredaran gelap narkotika sejalan dengan 13 program akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan.