Polresta Yogyakarta naikkan kasus pelecehan siswi SLB ke penyidikan
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menaikkan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah luar biasa (SLB) negeri di Kota Yogyakarta oleh gurunya ke tahap penyidikan.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menaikkan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah luar biasa (SLB) negeri di Kota Yogyakarta oleh gurunya ke tahap penyidikan.
"Sudah kami naikkan kasus ke proses penyidikan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Yogyakarta Komisaris Riski Adrian di Yogyakarta, Kamis.
Riski mengatakan kepolisian telah melakukan klarifikasi awal dan menemukan dugaan perbuatan pidana dalam kasus tersebut.
"Saat melakukan klarifikasi dan keterangan saksi di situ ada pengakuan (terduga pelaku)," kata dia.
Meski demikian, hingga kini kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena proses hukum masih berjalan, termasuk pemanggilan pihak terlapor pada tahap penyidikan.
"Saksi terlapor nanti kami pemanggilannya di waktu saat penyidikan," ujarnya.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Riski menyebut korban mengalami trauma cukup berat sehingga membutuhkan proses pendalaman lebih lanjut.
"Si korban ini memang agak traumanya agak berat, jadi kami memang agak butuh 'effort' yang lebih besar untuk menggali informasinya. Sampai kemarin kami tanya, belum mau (sekolah)," kata dia.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SLB negeri di Yogyakarta tersebut sebelumnya dilaporkan keluarga korban ke Polresta Yogyakarta pada Jumat (20/2/2026).

