Tingkatkan SDM bidang hukum, PERADI Kharisma latih 200 paralegal secara daring
PERADI Kharisma (Peran Adil Berkharisma) yang berkantor di Jalan Raya Tegalsari No. 107, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menggelar Pelatihan Paralegal Batch 2 secara daring selama dua hari, mulai 3 hingga 4 Januari. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.
PERADI Kharisma (Peran Adil Berkharisma) yang berkantor di Jalan Raya Tegalsari No. 107, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menggelar Pelatihan Paralegal Batch 2 secara daring selama dua hari, mulai 3 hingga 4 Januari. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Pelatihan paralegal tersebut dilaksanakan melalui empat sesi belajar yang disusun secara sistematis dan aplikatif. Materi yang diberikan meliputi pengenalan paralegal, fungsi dan peran paralegal dalam sistem hukum, studi kasus, serta bedah kasus guna meningkatkan pemahaman dan kemampuan analisis peserta terhadap persoalan hukum yang kerap terjadi di masyarakat.
Dalam pelatihan ini, PERADI Kharisma menghadirkan para pemateri yang kompeten dari kalangan dosen, aktivis, serta praktisi hukum PERADI. Para pemateri tersebut memiliki latar belakang akademisi dan pengalaman praktis di bidang hukum, sehingga materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif dan relevan dengan kondisi di lapangan.
Ketua Umum PERADI Kharisma, Adv. Buhari Sutarno, S.H., C.HL., C.Med., menyampaikan bahwa keterlibatan dosen dan praktisi hukum bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang komprehensif kepada peserta.
“Kami menghadirkan pemateri dari unsur akademisi, aktivis, dan praktisi hukum agar peserta mendapatkan sudut pandang yang utuh, baik dari sisi teori maupun praktik hukum di lapangan,” ujar Buhari Sutarno seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Senin (5/1).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PERADI Kharisma, Angelia Puspita B, S.H., CTA., C.Med., menegaskan bahwa pelatihan paralegal ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memperluas akses keadilan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia hukum.
“Dengan sistem pembelajaran daring dan dukungan pemateri yang berkompeten, kami berharap para peserta mampu menjadi paralegal yang profesional dan siap membantu masyarakat dalam memahami hak-hak hukumnya,” kata Angelia Puspita B.
Sebagai organisasi profesi advokat di Indonesia yang berfokus pada pengembangan profesionalisme hukum melalui sistem digital dan pelayanan terintegrasi, PERADI Kharisma terus berkomitmen menyelenggarakan program pendidikan hukum yang berkualitas dan berkelanjutan.


