Wujudkan lingkungan bebas barang terlarang, Lapas Kotaagung gelar razia blok tahanan
Dalam rangka melaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar razia di sejumlah blok hunian Warga Binaan pada Jumat malam (10/10/2025).
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.
Dalam rangka melaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar razia di sejumlah blok hunian Warga Binaan pada Jumat malam (10/10/2025). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan Lapas tetap bersih dari barang-barang terlarang serta menjaga disiplin dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta unsur pengamanan. Turut hadir mendampingi Kalapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik Giatja, Kasubag TU, serta Plh. Kasi Adm Kamtib. Kegiatan ini juga melibatkan aparat kepolisian dari Polres Tanggamus serta personel TNI dari Kodim 0424/Tanggamus, sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan di lembaga pemasyarakatan.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh petugas mengikuti apel dan menerima pengarahan dari Kalapas terkait prosedur dan etika penggeledahan. Setelah itu, tim gabungan bergerak melakukan pemeriksaan menyeluruh di blok hunian C1, C5, B3, F1, F2, dan D4. Setiap kamar diperiksa secara detail, meliputi penggeledahan badan warga binaan, pengecekan tempat tidur, lemari, hingga area tersembunyi yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Sasaran utama razia ini adalah handphone, narkoba, benda tajam, serta berbagai barang lain yang tidak diperkenankan berada di dalam lingkungan Lapas. Pengawasan ketat terhadap barang-barang tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah potensi pelanggaran dan tindak kejahatan yang bisa mengganggu ketertiban di dalam Lapas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti sendok stainless, pencukur kumis, gunting, korek gas, botol parfum, pengharum ruangan, kabel, dan tali. Beruntung, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba dalam razia kali ini. Semua barang sitaan langsung diamankan oleh petugas dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil kegiatan tersebut.
Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan, menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di Lapas dan Rutan. Menurutnya, pengawasan dan penegakan disiplin tidak hanya dilakukan secara insidentil, tetapi akan terus dijalankan secara terukur dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan Lapas Kotaagung agar tetap bersih dari barang terlarang. Razia ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian dari langkah konkret dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas,” ujar Andi Gunawan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Senin (13/10).
Ia menambahkan, sinergi dengan aparat penegak hukum seperti Polres Tanggamus dan Kodim 0424/Tanggamus menjadi faktor penting dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Selain menjaga keamanan, kegiatan razia juga menjadi bentuk pembinaan tidak langsung bagi warga binaan agar tetap patuh terhadap aturan dan menjauhi tindakan pelanggaran. Kalapas berharap, dengan langkah-langkah pengawasan yang konsisten, suasana di dalam Lapas dapat semakin kondusif dan mendukung keberhasilan program pembinaan.
“Kami ingin menciptakan suasana Lapas yang aman, bersih, dan berorientasi pada pembinaan. Lingkungan yang tertib akan mendorong warga binaan lebih fokus mengikuti program pembinaan, sehingga siap kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif,” tambahnya.
Lapas Kotaagung terus menunjukkan keseriusannya dalam mendukung transformasi sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan humanis, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Hukum dan HAM. Melalui kegiatan razia dan pengawasan yang berkesinambungan, diharapkan Lapas dapat menjadi contoh dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari peredaran barang terlarang serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan keamanan.