Prabowo perintahkan tambah jumlah polisi hutan untuk cegah pembalakan
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk menambah jumlah polisi hutan (polhut) untuk memperkuat pengawasan dan mencegah perambahan/pembalakan hutan (illegal logging).
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk menambah jumlah polisi hutan (polhut) untuk memperkuat pengawasan dan mencegah perambahan/pembalakan hutan (illegal logging).
Raja Juli mencontohkan saat ini di Aceh, misalnya, untuk kawasan hutan seluas 3,5 juta hektare, hanya ada sekitar 30–32 polisi hutan yang bertugas.
“Ini sama sekali tidak masuk akal, dan Bapak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipatgandakan jumlah polisi hutan kita sehingga illegal logging yang kemudian mengakibatkan rusaknya hutan kita dapat diatasi untuk sesegera mungkin,” kata Menhut Raja Juli Antoni saat jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, sebelum Sidang Kabinet Paripurna.
Dalam kesempatan itu, Raja Juli kemudian mengucapkan terima kasih atas atensi khusus Presiden. Menurut dia, perintah itu juga menjadi dukungan moral bagi Kementerian Kehutanan dan jajaran polisi hutan yang saat ini bertugas.
“Saya tambah percaya diri bersama rekan-rekan kehutanan, karena kami mendapat dukungan moral yang kuat, mendapat dukungan politik yang kuat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Raja Juli.
Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli juga mengumumkan Kementerian Kehutanan telah mencabut 22 PBPH yang luas lahannya mencapai 1.012.016 hektare. Luasan itu mencakup 116.198 hektare lahan di Sumatera.
"Detailnya saya akan menuliskan SK (surat keputusan) pencabutan ini dan nanti akan saya sampaikan," kata dia.
Kemudian, Raja Juli juga mengumumkan Kementerian Kehutanan melakukan audit dan evaluasi total izin operasi Toba Pulp Lestari yang bergerak pada sektor pengolahan hasil hutan, khususnya bubur kertas atau pulp dan produk turunan lainnya.
"Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, PT TPL, yang banyak diberitakan. Bapak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk audit dan evaluasi total terhadap PT TPL ini," kata Menteri Kehutanan.
Evaluasi dan audit ketat terhadap sejumlah perusahaan yang bergerak pada sektor pengolahan hasil hutan dilakukan pemerintah setelah adanya banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 25 November 2025.
Bencana tersebut, selain karena faktor cuaca ekstrem, diyakini diperparah karena kerusakan lingkungan akibat masifnya alih fungsi hutan menjadi lahan-lahan perkebunan monokultur dan tambang.


