Soal paparan Cs-137 di Cikande, Menperin: Sudah clear

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan persoalan paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande (MCIE), Serang, Banten sudah bersih (clear).

Update: 2025-11-12 17:10 GMT

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

‎Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan persoalan paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande (MCIE), Serang, Banten sudah bersih (clear).

‎Dikatakan Menperin, pihaknya sudah menerima surat dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bahwa paparan Cs-137 di kawasan industri tersebut sudah tak lagi menjadi permasalahan.

‎"Radioaktif itu sudah clear, kami juga sudah mendapatkan surat dari Bapeten dan sudah tidak lagi menjadi isu," kata Menperin Agus ditemui di Jakarta, Rabu.

‎Dengan demikian pemerintah, kata dia, berencana untuk segera mengambil keputusan mengenai relaksasi kebijakan penghentian sementara impor scrap logam.

Menurut dia, apabila kebijakan relaksasi impor scrap tersebut sudah disetujui, maka menjadi tanda bahwa permasalahan radioaktif sudah terselesaikan.

‎"Perusahaan-perusahaannya kalau yang sudah mendapat clearance ya sudah beroperasi, tapi kita lihat nanti dari relaksasi atau dicabutnya peraturan pemerintah dalam hal ini terhadap penghentian sementara importasi scrap," ucapnya lagi.

‎Lebih lanjut, guna memitigasi hal ini, kata Menperin, kementerian yang dipimpinnya merumuskan mekanisme untuk memastikan bahan baku dan produk industri tetap bebas dari paparan radioaktif.

‎Sebagai tindak lanjut, Kemenperin telah mengeluarkan instruksi melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) kepada seluruh sektor industri, khususnya logam serta makanan dan minuman, agar wajib menyampaikan laporan berkala setiap tiga bulan. Laporan tersebut memuat hasil pemantauan tingkat radioaktif di proses produksi masing-masing perusahaan.

‎Kemenperin juga mempersyaratkan wajib menyertakan bukti bahwa bahan baku yang digunakan bebas dari radioaktif atau zat berbahaya, serta surat komitmen pemasangan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan Radiation Portal Monitoring (RPM) pada fasilitas peleburan scrap logam.

‎Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Senin (10/11/2025) menjelaskan kronologi terkait adanya kasus paparan radiasi Cs-137 di Cikande.

‎Dalam penjelasannya, Setia Diarta menyampaikan bahwa sebelum temuan udang yang terpapar Cs-137 dari Indonesia oleh United States Food and Drugs Administration (USFDA), pihak Bea Cukai Belanda sudah terlebih dahulu melaporkan temuan kontaminasi radionuklida pada produk sepatu kets asal Indonesia.

‎Temuan Bea Cukai Belanda dikonfirmasi oleh ahli radiasi ANVS dengan hasil temuan beberapa kotak yang berisi sepatu kets memiliki peningkatan paparan radiasi maksimal 110 nanoSv/jam (radiasi latar 20 nanoSv/jam) akibat Cs-137

‎Selain itu, dirinya juga menjelaskan terdapat 24 perusahaan yang terpapar Cs-137, serta Satuan Tugas (satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137 sudah melakukan dekontaminasi di fasilitas produksi tersebut.

‎Untuk 12 titik kontaminasi di luar kawasan, sebanyak tujuh lokasi sedang dilakukan proses dekontaminasi dan lima lainnya akan dilakukan disegel teknis melalui pengecoran atau penyemenan sesuai rekomendasi Bapeten

Tags:    

Similar News