Atasi balap liar, Pemkot Bekasi pasang `rumble strip` di Jalan Ahmad Yani

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengambil langkah serius dalam menangani maraknya aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani.

Update: 2025-09-25 13:30 GMT

Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengambil langkah serius dalam menangani maraknya aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar mengatakan salah satu langkah nyata adalah pemasangan rumble strip atau pita penggaduh di sejumlah titik strategis.

"Rumble strip merupakan marka jalan khusus yang memberikan efek getar dan bunyi saat dilintasi kendaraan," kata Zeno seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Kamis (25/9/2025).

Ia menjelaskan kehadiran marka ini diharapkan mampu mengurangi kecepatan kendaraan serta memutus ruang bagi para pelaku balap liar yang kerap menjadikan Jalan Ahmad Yani sebagai lintasan favorit.

“Baik, terhadap fenomena balap liar ini, memang sudah dilakukan berbagai upaya. Tidak hanya oleh Dinas Perhubungan, tapi juga oleh stakeholder lainnya. Rekan-rekan dari Polres Metro Bekasi, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Kecamatan Bekasi Selatan ikut terlibat. Dari hasil analisa dan evaluasi lapangan, salah satu solusi yang dapat kita lakukan adalah pemasangan pita penggaduh atau rumble strip,” ungkapnya.

Hingga saat ini, terdapat empat titik pemasangan rumble strip di ruas Jalan Ahmad Yani. Titik pertama berada di pintu masuk Kantor Pemkot Bekasi, kemudian di area Samsat drive-thru, selanjutnya di depan PLN Ahmad Yani, dan terakhir di depan Mitra Barat.

“Sementara ini, yang sudah kita lakukan ada empat titik. Namun, pada hari Sabtu nanti kita akan pasang kembali empat titik tambahan di ruas sebelahnya. Jadi, kedua arah Jalan Ahmad Yani akan memiliki rumble strip untuk mencegah aksi balap liar,” jelasnya.

Zeno juga menambahkan, pemasangan rumble strip akan dilanjutkan di ruas jalan seberang, tepatnya dari arah Tol Barat menuju Summarecon.

Dengan demikian, baik jalur menuju maupun meninggalkan pusat Kota Bekasi akan dilengkapi marka penggaduh.

“Kalau hari ini baru satu ruas, yaitu arah Pemkot menuju Tol Barat. Insya Allah pada Sabtu tanggal 27 September, kita pasang kembali di ruas sebaliknya, arah dari Tol Barat menuju Summarecon. Jadi, kedua arah sudah terpasang,” ujarnya.

Adapun penanganan balap liar juga bekerjasama dengan Polres Metro Bekasi, Satpol PP, hingga kecamatan Bekasi Selatan. 

Tags:    

Similar News