Pemerhati sebut tawuran di Jakarta harus ditangani secara sistematis
Pemerhati Jakarta, Zulfikar Marikar menyebutkan persoalan tawuran di Jakarta harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan karena berpotensi menggerus rasa aman warga.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Pemerhati Jakarta, Zulfikar Marikar menyebutkan persoalan tawuran di Jakarta harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan karena berpotensi menggerus rasa aman warga.
"Tawuran bukan hanya persoalan kriminalitas jalanan, melainkan fenomena sosial yang berulang dan berpotensi menggerus rasa aman warga jika tidak ditangani secara sistematis dan berkelanjutan," kata Zulfikar di Jakarta, Kamis.
Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya mencatat 440 aksi tawuran berhasil ditangani secara efektif. Kejadian tersebut tentunya menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu aktivitas publik.
"Yang menjadi perhatian, tawuran kerap terjadi di berbagai wilayah Jakarta, bahkan ada yang sama lokasinya, seperti Manggarai, Prumpung, Kebon Bawang,dan Sawah Besar. Pola berulang ini menunjukkan bahwa konflik tidak selalu muncul secara spontan," kata Zulfikar.
Dalam konteks tersebut, pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyinggung kemungkinan adanya pihak-pihak yang memicu atau memprovokasi tawuran menjadi relevan dengan pandangan David C. Pyrooz seorang Professor of Sociology & Criminal Justice, di University Colorado Boulder.
Dalam bukunya yang berjudul "The Oxford Handbook of Gangs and Society" yang diterbitkan oleh Oxford University Press, tahun 2023, Pyrooz menegaskan bahwa kekerasan antar kelompok jalanan, konflik jarang dipicu oleh seluruh anggota secara spontan.
Biasanya terdapat individu atau subkelompok yang berperan sebagai pemantik konflik, baik melalui provokasi verbal, simbolik, maupun tindakan agresif awal yang mendorong eskalasi kekerasan kolektif.
"Artinya, tawuran bukan ledakan massa murni, ada aktor tertentu yang memulai provokasi, menggerakkan anggota lain, mendorong konflik laten menjadi kekerasan terbuka," kata Zulfikar.
Oleh karena itu, kata dia, penanganan tawuran tidak cukup hanya dengan pembubaran massa atau penindakan setelah kejadian. Perlu dipastikan pada akar persoalan, termasuk potensi adanya provokator harus ditindak.
Dalam hal ini, peran wali kota dan jajarannya menjadi sangat strategis, mengubah pendekatan dari reaktif menjadi preventif. Menurutnya, peran wali kota dan jajaran perangkat daerah diuji dalam penyelesaian tawuran.
"Mereka memiliki akses langsung terhadap informasi lokal, relasi komunitas, serta potensi konflik yang kerap tidak tertangkap oleh pendekatan keamanan semata. Oleh karena itu, tindakan proaktif dibutuhkan dalam membangun sistem deteksi dini konflik," paparnya.
Penguatan koordinasi dengan RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur keamanan harus menjadi bagian dari kerja rutin, bukan respons insidental.
"Dengan cara ini, potensi provokasi dapat diidentifikasi sejak awal sebelum berkembang menjadi bentrokan terbuka. Pendekatan semacam ini juga memungkinkan pemerintah hadir lebih cepat dan tepat sasaran," ujarnya.
Dia berpendapat target Jakarta Zero Tawuran 2026 yang dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta patut dipandang sebagai agenda serius dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota.
"Namun, target tersebut tidak akan tercapai tanpa keterlibatan aktif aparat wilayah dalam mengejar dan menindak provokator secara serius," kata dia.
Upaya tersebut bukan semata untuk menekan angka tawuran saja, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik bahwa pemerintah daerah hadir melindungi warganya.
"Sekaligus memperkuat ketertiban dan kohesi sosial Jakarta menuju kota global dan berbudaya," katanya.


