Pemkot Depok pastikan SPBU jual BBM penuhi standar dan tepat takaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, memastikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah setempat menjual bahan bakar minyak (BBM) yang aman digunakan masyarakat, memenuhi standar mutu serta tepat takaran.

By :  Widodo
Update: 2025-11-22 14:50 GMT

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Dudi Mi’raz. ANTARA/Feru Lantara.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, memastikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah setempat menjual bahan bakar minyak (BBM) yang aman digunakan masyarakat, memenuhi standar mutu serta tepat takaran.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Dudi Mi’raz di Depok, Sabtu, mengatakan pengecekan rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan di SPBU yang beroperasi di Kota Depok.

“Syukur Alhamdulillah, SPBU di sini menjadi gambaran kondisi SPBU di Depok, dan hasilnya memuaskan,” tuturnya.

Sebelumnya bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB), Komisi B DPRD Kota Depok dan Hiswana Migas melakukan pemeriksaan Quality and Quantity (QnQ) BBM di SPBU 34-16909, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Cimanggis.

Dudi mengatakan, pihaknya bersama DPRD Depok memiliki kewenangan mengatur dan melayani masyarakat.

Kegiatan ini bagian dari upaya meyakinkan konsumen bahwa kualitas dan kuantitas BBM di SPBU sesuai.

Sementara itu, Sales Branch Manager Fuel Jabode Pertamina Patra Niaga, Adamilyara Aqil Abdulmannan menjelaskan, pihaknya bersama UPTD Metrologi Legal melakukan pengecekan takaran pada Pompa Ukur (PU) BBM, kadar air BBM, serta pembubuhan segel tera pada mesin PU.

Selain di SPBU 34-16909, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan serupa di dua SPBU lainnya di Kota Depok.

“Alhamdulillah, SPBU di Depok berada dalam batas toleransi. Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap layanan maupun kuantitas BBM yang dijual di SPBU Pertamina,” jelasnya.

Tags:    

Similar News