Pemkot Tangsel bentuk satgas tanggap darurat sampah
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, segera membentuk tim satuan tugas (satgas) tanggap darurat penanggulangan sampah di daerah itu.
Ilustrasi - Petugas mengangkut tumpukan sampah di sekitar kota Tangerang Selatan untuk dibawa ke TPA Cipeucang sebagai lokasi penimbunan. (ANTARA/Azmi Samsul M).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, segera membentuk tim satuan tugas (satgas) tanggap darurat penanggulangan sampah di daerah itu.
"Nanti dari Kepwal ini akan dibentuk satuan gugus tugas," kata Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangsel Ita Kurniasih di Tangerang, Kamis.
Pembentukan satgas ini akan terbitkan melalui Surat Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait masalah sampah, dimana kini Kota Tangsel telah menetapkan status darurat penanggulangan sampah pada 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Ia menjelaskan tugas dan fungsi satgas penanggulangan sampah ini terdiri dalam beberapa bidang kerja. Setiap satgas mendapatkan kewenangan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
Satgas terdiri dari satgas pengelolaan sampah, perubahan prilaku, bidang data dan informasi publik, serta bidang penegakan hukum dan pendisiplinan.
"Sekarang lagi kita proses, untuk itu masih dalam waktu cepat akan terbentuk satgasnya. Yang melaksanakan selama masa darurat," jelasnya.
Sebelumnya masalah sampah di Kota Tangsel pada beberapa pekan ini menjadi sorotan hingga skala nasional. Di berbagai sudut dan ruas jalan tumpukan serta ceceran sampah banyak dijumpai. Bahkan sejumlah gunungan sampah mengganggu keindahan atau estetika kota, serta mengganggu kesehatan warga sekitar, bahkan sudah mengganggu kegiatan ekonomi.
Berbagai langkah solusi dan bantuan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah dilakukan sebagai upaya menangani atas permasalahan tersebut. Kemudian Pemkot Tangsel mempercepat penataan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, dengan menambah fasilitas landfill atau lokasi penimbunan sampah di daerah itu.
Selain itu pemerintah setempat juga telah menambah kapasitas lokasi penimbunan sampah yang ada di TPA tersebut. Beberapa solusi untuk mengatasi sampah termasuk pengelolaan teknologi melalui proyeksi program pembangunan unit Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

