Perumda Pasar Jaya cabut izin 103 kios di Pasar Pramuka
Perumda Pasar Jaya mencabut Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) terhadap 103 kios di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, karena pedagang tidak memenuhi kewajiban pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan.
Sumber foto: Heru Lianto/elshinta.com.
Perumda Pasar Jaya mencabut Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) terhadap 103 kios di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, karena pedagang tidak memenuhi kewajiban pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan.
Manager Humas Perumda Pasar Jaya Topik Hidayatulloh mengatakan pencabutan izin dilakukan setelah pedagang mengabaikan Surat Edaran Kepala Pasar Pramuka Nomor 252/1.824.551.3 tertanggal 5 Desember 2025 tentang kewajiban pembayaran perpanjangan HPTU.
“Batas akhir pembayaran telah ditetapkan pada 15 Desember 2025, namun hingga waktu tersebut sebanyak 103 pedagang tidak melakukan pembayaran,” kata Topik di Jakarta dalam keterangannya yang diterima Reporter Elshinta, Heru Lianto, Selasa (16/12).
Ia menyebutkan, dari jumlah tersebut sebanyak 28 kios telah dipasangi stiker pembatalan HPTU dan proses penertiban akan dilanjutkan secara bertahap terhadap kios lainnya.
Dalam surat edaran tersebut, pedagang diwajibkan melunasi Down Payment (DP) sebesar 15 persen dari harga perpanjangan HPTU atau melakukan pembayaran penuh.
Ketentuan itu diberlakukan mengingat masa HPTU Pasar Pramuka telah berakhir sejak Mei 2024.
Topik menjelaskan, kewajiban pedagang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya yang menjadi dasar hukum penataan kembali tempat usaha di lingkungan pasar.
Menurut dia, ketertiban administrasi diperlukan untuk memastikan data pedagang yang mengikuti perpanjangan HPTU tercatat dengan jelas dan dapat mengikuti seluruh tahapan revitalisasi pasar.
“Langkah ini dilakukan agar proses revitalisasi Pasar Pramuka dapat berjalan tertib, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, revitalisasi Pasar Pramuka bertujuan menciptakan lingkungan berdagang yang lebih nyaman dan tertata, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengalaman berbelanja masyarakat.
"Fasilitas yang lebih lengkap serta desain pasar yang modern diharapkan dapat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi pedagang," ujarnya.


