Protes razia, pedagang Kramat Jati nekat taruh balita di truk petugas
Dalam kondisi emosional, pedagang tersebut tiba-tiba meletakkan balitanya di atas truk di tengah hiruk-pikuk penyitaan barang dagangan.
Sebuah aksi nekat mewarnai razia Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026) sore. Seorang pedagang buah yang tidak terima lapaknya ditertibkan nekat menaruh anak balitanya di atas truk pengangkut milik petugas sebagai bentuk protes.
Kejadian bermula saat ratusan aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri menyisir trotoar di sepanjang Jalan Raya Bogor. Ketegangan memuncak ketika petugas hendak mengangkut gerobak milik salah satu pedagang buah ke atas truk.
Dalam kondisi emosional, pedagang tersebut tiba-tiba meletakkan balitanya di atas truk di tengah hiruk-pikuk penyitaan barang dagangan.
"Sekalian anak saya, nih," ujar salah satu pedagang buah kepada Satpol PP dengan nada emosi di lokasi.
Beruntung, aksi tersebut tidak berlangsung lama. Petugas segera mengamankan balita tersebut dan mengembalikannya kepada pihak keluarga yang berada di lokasi.
Selain menggunakan anak sebagai alat protes, situasi sempat memanas ketika pedagang tersebut mengacungkan senjata tajam ke arah petugas. Beruntung, pihak keluarga segera bertindak cepat untuk mencegah aksi tersebut sehingga tidak menimbulkan korban jiwa atau luka.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Muhammadong, mengonfirmasi adanya perlawanan tersebut namun meminta anggotanya untuk tetap mengedepankan cara-cara persuasif.
“Tadi mungkin teman-teman lihat di ujung sana ada yang mengeluarkan senjata tajam ya, tapi itu saya rasa masih wajar-wajar saja, mungkin karena emosi sesaat warga,” kata Muhammadong.
Muhammadong menjelaskan bahwa razia ini menyasar kawasan yang mengapit dua kecamatan, yakni Kramat Jati dan Ciracas, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Biarkan saja mereka meluapkan rasa emosionalnya dan toh kita ada gandeng para teman-teman rekan-rekan dari TNI maupun Polri. Dan alhamdulillah beliau bisa redamkan,” ujarnya.
Selain menertibkan PKL yang menyalahi fungsi trotoar, aparat juga melakukan penindakan terhadap kendaraan roda empat dan sepeda motor yang melakukan parkir liar di sekitar lokasi demi mengurai kemacetan di ruas Jalan Raya Bogor.
Heru Lianto/Rama


