Tiga pejabat diperiksa Inspektorat DKI imbas PPSU gunakan AI

Inspektorat DKI Jakarta memeriksa tiga pejabat menyusul temuan kelalaian dalam pengawasan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kalisari, Pasar Rebo, yang menggunakan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam merespons aduan masyarakat soal parkir liar.

Update: 2026-04-08 16:10 GMT

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Indomie

Jakarta memeriksa tiga pejabat menyusul temuan kelalaian dalam pengawasan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kalisari, Pasar Rebo, yang menggunakan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam merespons aduan masyarakat soal parkir liar.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta, ketiganya dinilai lalai dalam pengendalian dan pengawasan terhadap PPSU yang bertugas menangani aduan masyarakat," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Tiga pejabat di lingkungan Kelurahan Kalisari yang diperiksa masing-masing adalah Lurah Kalisari, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang), serta Kepala Seksi Pemerintahan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif, Pemerintah Kota Jakarta Timur telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Lurah Kalisari dari jabatannya.

Penonaktifan Lurah Kalisari Siti Nurhasanah dilakukan sementara hingga proses pemeriksaan lanjutan rampung.

"Surat penonaktifan sudah diserahkan oleh Camat Pasar Rebo kepada yang bersangkutan. Statusnya nonaktif sampai hasil pemeriksaan lanjutan selesai," ucap Munjirin.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas pelayanan publik, terutama dalam pemanfaatan teknologi digital.

Penggunaan foto berbasis AI yang tidak mencerminkan kondisi riil dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengaduan pemerintah.

Elshinta Peduli

Ke depan, Pemerintah Kota Jakarta Timur berkomitmen memperkuat pengawasan berjenjang serta meningkatkan pembinaan terhadap petugas PPSU.

Selain itu, evaluasi terhadap mekanisme respons aduan berbasis digital juga akan dilakukan untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara akurat dan transparan.

Adapun petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim) dijatuhkan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) setelah mengunggah foto hasil kecerdasan buatan (AI) dalam laporan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) terkait penanganan parkir liar.

"Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 oleh Lurah Kalisari, karena PPSU dibawah tanggung jawab lurah, juga yang bersangkutan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Munjirin.

Sanksi tersebut merupakan langkah tegas terhadap seorang PPSU yang viral dan menuai sorotan publik.

Sementara itu, Lurah Kalisari Siti Nurhasanah juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik berbasis aduan tersebut.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang," kata Siti saat dihubungi terpisah.

Kasus ini bermula dari laporan warga terkait parkir liar di Jalan Damai yang masuk melalui aplikasi JAKI. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas PPSU di lapangan.

Namun, dalam proses pelaporan balik di aplikasi, petugas justru mengunggah foto hasil rekayasa AI yang menggambarkan seolah-olah kondisi di lokasi sudah tertib dan tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan.

Adapun aksi ini viral unggahan di media sosial yang menunjukkan seorang petugas PPSU menggunakan teknologi AI dalam merespons laporan warga terkait parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dalam unggahan tersebut, petugas PPSU yang mengenakan seragam oranye terlihat melakukan penanganan di lokasi.

Namun, setelah melalui proses berbasis AI, tampilan visual petugas mengalami perubahan, termasuk perbedaan atribut pakaian serta hilangnya beberapa kendaraan dalam gambar hasil olahan.

Perbedaan mencolok antara kondisi nyata dan hasil visualisasi AI inilah yang kemudian memicu reaksi keras dari masyarakat.

Warga internet (warganet) atau netizen menilai tindakan tersebut sebagai bentuk manipulasi data dan tidak mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya.

Elshinta Peduli

Similar News