DPR RI apresiasi kinerja pemerintah dalam pemulihan pascabencana Sumatera

Update: 2026-02-18 14:50 GMT

Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera Pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2026)

Elshinta Peduli

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah dengan agenda Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera Pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri pimpinan DPR RI serta perwakilan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera Pemerintah. Agenda rapat difokuskan pada evaluasi progres rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana serta percepatan pemulihan di sejumlah wilayah terdampak.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kesimpulan rapat koordinasi antara DPR RI dan pemerintah. Dalam pernyataannya, Dasco mengatakan DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah.

"Satu, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam Sumatera," ujar Dasco.

DPR RI juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

"Dua, dalam rangka menyambut bulan puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah untuk dapat memastikan kebutuhan masyarakat yang terdampak, baik yang masih di pengungsian maupun di hunian sementara dan hunian tetap dapat terpenuhi," lanjutnya.

Elshinta Peduli

Selain itu, DPR RI bersama pemerintah pusat dan daerah menargetkan percepatan pemulihan di wilayah yang masih membutuhkan perhatian khusus.

"Tiga, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah bersama dengan pemerintah daerah akan memaksimalkan percepatan pemulihan kepada beberapa daerah yang masih memerlukan atensi dapat selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026," kata Dasco.

Kesimpulan rapat kemudian dilanjutkan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa yang menyoroti aspek dukungan anggaran.

"Saya melanjutkan kesimpulan nomor 4. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong tambahan anggaran transfer ke daerah atau TKD kepada tiga provinsi dan seluruh kabupaten kota dalam rangka percepatan pemulihan pasca bencana Sumatera dapat segera direalisasikan," ujarnya.

DPR RI juga menyetujui pemanfaatan dana tanggap darurat untuk mendukung pemulihan infrastruktur.

"Yang kelima, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI menyetujui dana tanggap darurat akan diambil dari pos lain untuk tambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dalam rangka mendukung pemulihan infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas rumah ibadah, pondok pesantren, dan madrasah," kata Saan.

Selain itu, DPR RI mendukung percepatan pencairan anggaran kesehatan. "Keenam, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung percepatan pencairan anggaran kesehatan untuk renovasi 8.746 rumah tenaga kesehatan terdampak bencana Sumatera sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026," tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI yang terdiri dari Pimpinan DPR RI serta Pimpinan Komisi V, Komisi VI, Komisi VIII, dan Komisi X DPR RI. Sementara dari unsur pemerintah, rapat dihadiri Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera Pemerintah yang melibatkan Menteri Dalam Negeri, dan Panglima TNI.

Termasuk hadir pula Kepala BNPB, Korps Brimob Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, Kementerian UMKM, Kementerian Pertanian, serta Badan Pusat Statistik.

Arie Dwi Prasetyo/Ter

Elshinta Peduli

Similar News