Koperasi Desa Merah Putih menjadi jalan graduasi penerima bansos
Mensos Gus Ipul dan Menkop Ferry Juliantono
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam mendorong kemandirian keluarga penerima manfaat (KPM).
Hal tersebut disampaikan Gus Ipul usai pertemuan dengan Menteri Koperasi untuk menindaklanjuti pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Program ini adalah bagian dari upaya pemberdayaan. Kita ingin keluarga penerima manfaat bisa graduasi, naik kelas, dan menjadi lebih mandiri,” ujar Gus Ipul, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, seluruh penerima bantuan sosial yang saat ini berjumlah sekitar 18 juta KPM berpotensi menjadi anggota koperasi. Namun, untuk menjadi tenaga kerja di koperasi akan diprioritaskan bagi mereka yang berada dalam usia produktif.
“Kita akan lakukan pemetaan. Semua bisa menjadi anggota, tapi untuk pekerja tentu diprioritaskan yang usia produktif dan sesuai kapasitasnya,” jelasnya, dikutip dari keterangan tertulis.
Gus Ipul menambahkan, pemerintah akan menyiapkan pelatihan sesuai kebutuhan pekerjaan di koperasi, seperti pelatihan untuk sopir, petugas kebersihan, hingga tenaga operasional lainnya.
“Kalau menjadi driver ya dilatih, kalau cleaning service juga dilatih. Jadi ada proses pemetaan dan pelatihan sebelum mereka bekerja,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keikutsertaan dalam koperasi tidak hanya memberikan peluang kerja, tetapi juga menjadi sarana menabung melalui skema simpanan dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
“Di akhir tahun mereka akan mendapatkan bagian SHU. Ini bisa dianggap sebagai tabungan yang pada akhirnya kembali ke mereka,” ungkapnya.
Gus Ipul mengatakan bahwa kementerian sosial juga akan menyiapkan regulasi sebagai payung hukum agar penerima manfaat dapat menyisihkan sebagian bantuan sosial untuk membayar simpanan pokok koperasi secara bertahap.
“Dengan adanya payung hukum, mereka punya pedoman untuk menyisihkan sebagian bansosnya untuk iuran koperasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, program ini merupakan bentuk kolaborasi lintas kementerian dalam menindaklanjuti arahan Presiden untuk mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan.
“Ini kerja sama yang baik. Dengan program ini kita bisa mengukur berapa keluarga yang sudah berdaya dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial,” pungkas Gus Ipul.
Hutomo Budi/Ter


