Pemkot Magelang teken perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan

Pemerintah Kota Magelang menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan bersama 21 perangkat daerah (OPD) di Aula Adipura Kencana, Rabu (10/9/2025).

Update: 2025-09-11 10:20 GMT

Sumber foto: Kurniawati/elshinta.com.

Pemerintah Kota Magelang menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan bersama 21 perangkat daerah (OPD) di Aula Adipura Kencana, Rabu (10/9/2025).

Langkah ini menjadi komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menegaskan pentingnya peran data dalam pembangunan daerah. Data bukan hanya alat untuk mengukur keberhasilan, melainkan juga dasar untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, termasuk dalam pemanfaatan data kependudukan yang begitu strategis.

"Penandatanganan PKS ini menjadi awal penguatan pemanfaatan data kependudukan di Kota Magelang," kata Damar seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati, Kamis (11/9). 


Ia meminta agar seluruh OPD segera menindaklanjuti dengan pengajuan hak akses ke Ditjen Dukcapil sesuai ketentuan.

“Setelah hak akses diperoleh, saya akan memastikan apakah data tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik atau tidak,” tegasnya.

Damar juga mengingatkan pentingnya standar keamanan dalam pengelolaan data, termasuk penerapan sertifikasi ISO 27001 bagi OPD yang memanfaatkan data kependudukan.

“Saya berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang, R.R. Sri Mulatsih, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, memperjelas peran dan tanggung jawab para pihak, serta menjamin pemanfaatan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama ini dimaksudkan untuk menjalin pemanfaatan data kependudukan antara Disdukcapil dengan OPD pengguna data serta mitra pelayanan administrasi kependudukan,” paparnya.

Selain OPD, ada 2 instansi tambahan yakni Bank Mandiri dan Yayasan Dana Kematian Dharma Kota Magelang.

Sri berharap kegiatan ini dapat mendukung perencanaan pembangunan berbasis data kependudukan serta mempermudah verifikasi dan validasi data untuk pelayanan publik. 

Tags:    

Similar News