Bebaskan ijin PBG dan SLF untuk ponpes, Wagub Jateng apresiasi Pemkab Kudus
Langkah Pemerintah Kabupaten Kudus yang membebaskan pondok pesantren dari izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) menuai pujian dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Langkah Pemerintah Kabupaten Kudus yang membebaskan pondok pesantren dari izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) menuai pujian dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Menurutnya, kebijakan ini bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap kemajuan pendidikan Islam dan patut dicontoh daerah lain. Dimana, kebijakan Pemkab Kudus yang mempermudah urusan administrasi bagi pesantren menjadi contoh konkret bagi daerah lain di Jawa Tengah.
“Ketika pemerintah pusat melalui Kementerian mengeluarkan instruksi terkait pembangunan dan fasilitas pesantren, Kabupaten Kudus menjadi salah satu daerah yang lebih dulu membebaskan pondok pesantren dari kewajiban pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi). Ini sangat membantu pesantren dalam pengembangan pendidikan dan fasilitasnya,” ujar Yasin, saat di Kudus, Senin (21/10).
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan keagamaan. Ia berharap kebijakan serupa dapat diikuti oleh daerah-daerah lain agar pesantren semakin maju dan mandiri.
“Kami di Provinsi Jawa Tengah terus mendorong 35 kabupaten/kota untuk melakukan hal serupa, karena kewenangan itu memang berada di daerah,” imbuh Taj Yasin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Selasa (21/10).
Dukungan terhadap pesantren tidak hanya berbentuk kebijakan administratif, tetapi juga perlu diiringi dengan upaya memperkuat nilai-nilai religius di masyarakat dan lingkungan pemerintahan.
Ia mencontohkan rangkaian peringatan HSN 2025 di Jawa Tengah telah dimulai bahkan di level internal. Yakni dalam kegiatan Ngaji Bandongan yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) mendapat antusias yang luar biasa.
“Program Ngaji Bandongan kemarin luar biasa. Banyak ASN ikut ngaji, mungkin karena rindu suasana pesantren. Bahkan muncul usulan agar ngaji seperti itu dilakukan rutin sebulan dua kali setiap Jumat sore di Pendopo. Ini bentuk semangat menjaga tradisi pesantren dalam pemerintahan,” katanya.
Tradisi Ngaji Bandongan di kalangan ASN dapat menjadi sarana untuk memperkuat nilai moral, etika, dan spiritualitas di birokrasi. Dimana, nilai-nilai pesantren seperti keikhlasan, tanggung jawab, dan kedisiplinan sejalan dengan semangat pelayanan publik yang berintegritas.