Mendikdasmen: Larangan siswa bawa HP di kelas perlu dibahas lebih dulu

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti menegaskan bahwa usulan pelarangan siswa SMA membawa telepon genggam (HP) di kelas masih perlu dibahas secara komprehensif lintas kementerian.

By :  Widodo
Update: 2025-11-22 12:10 GMT

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti saat menghadiri Refleksi Milad ke-113 Muhammadiyah sekaligus Milad ke-27 Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) di Crystal Building UMKU, Sabtu (22/11/2025). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti menegaskan bahwa usulan pelarangan siswa SMA membawa telepon genggam (HP) di kelas masih perlu dibahas secara komprehensif lintas kementerian.

"Hingga kini belum ada pembahasan resmi di tingkat pemerintah pusat. Namun, sekarang sudah banyak sekolah yang melarang murid membawa HP, terutama di tingkat pendidikan dasar (SD). Namun untuk SMA, aturannya harus dibahas lintas kementerian," ujarnya saat menghadiri Refleksi Milad ke-113 Muhammadiyah sekaligus Milad ke-27 Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) di Crystal Building UMKU, Sabtu.

Mu'ti menilai fokus utama tidak hanya pada penggunaan HP di sekolah, tetapi juga pada kebiasaan anak saat menggunakan perangkat tersebut di rumah. Karena, sebagian besar waktu anak justru dihabiskan di lingkungan keluarga, sehingga kontrol dan pendampingan orang tua menjadi sangat penting.

"Hal lebih penting adalah kebiasaan penggunaan HP di rumah. Itu yang seringkali kurang diperhatikan orang tua," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan media digital kerap memicu berbagai persoalan, termasuk kekerasan dan perundungan (bullying). Karena itu, pihaknya mendorong semua pihak guru, orang tua, hingga tokoh masyarakat untuk berperan aktif memberikan pendidikan digital yang sehat kepada anak.

"Kita perlu membangun generasi yang memiliki kesalehan digital, sehingga mereka menggunakan teknologi untuk tujuan yang positif dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan," ujarnya.

Terkait kebijakan lima atau enam hari sekolah dalam sepekan, Mu'ti menjelaskan bahwa pemerintah pusat hanya mengatur durasi belajar, sedangkan implementasinya diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Apakah lima hari atau enam hari sekolah, itu terserah daerah. Yang penting sesuai ketentuan," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jateng Sumarno menyampaikan bahwa berbagai masukan masyarakat, termasuk keluhan orang tua terkait kebebasan siswa membawa HP akan menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi kebijakan pendidikan.

"Berbagai permasalahan di sekolah tentu menjadi bahan evaluasi, termasuk bullying yang sekarang banyak terjadi melalui media sosial lewat gadget. Dengan perkembangan teknologi informasi, nanti akan kita kaji apakah anak-anak masih perlu membawa HP atau tidak," ujarnya.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah Dr. H. Tafsir, M.Ag. menilai kebijakan larangan penggunaan HP di sekolah butuh koordinasi lintas pihak. Dengan harapan agar aturan yang diterapkan tidak menimbulkan kesalahpahaman atau dianggap tidak adil.

"Semua komponen perlu berdiskusi. Jangan sampai satu pihak melarang dengan niat baik, tetapi pihak lain menganggap pelarangan itu pelanggaran. Sekarang sudah ada smart TV, mungkin HP bisa dikurangi dan dikombinasikan dengan teknologi tersebut," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UMKU Dr. Edy Soesanto, menyampaikan rasa syukurnya karena UMKU dipercaya sebagai ruang perjumpaan gagasan dalam gerakan Islam berkemajuan.

Ia memaparkan bahwa perjalanan UMKU selama 27 tahun bukanlah hal mudah, namun semangat untuk memberi pencerahan dan memajukan kesejahteraan bangsa terus menjadi komitmen kampus tersebut.

"Berupaya lebih baik dalam konteks keislaman, keilmuan, dan sosial kemasyarakatan. Terus maju, go better," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa "Go Better" kini menjadi tagline baru UMKU, yang mencerminkan tekad kampus untuk menjadi rumah bagi generasi muda yang ingin terus berkembang dan mencapai versi terbaik dirinya.

Tags:    

Similar News