Unsurya bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus
Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang dikenal dengan istilah Satgas PPKS di dalam kampus. Langkah ini diambil dengan banyaknya kejadian kekerasan seksual tertinggi berada di lingkungan kampus.
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.
Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang dikenal dengan istilah Satgas PPKS di dalam kampus. Langkah ini diambil dengan banyaknya kejadian kekerasan seksual tertinggi berada di lingkungan kampus.
Berdasarkan catatan Komnas Perempuan medio 2015-2021, tercatat di lingkungan perguruan tinggi kasus kekerasan seksual menjadi yang terbanyak.
Hasil survei resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek – sekarang bernama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemdiktisaintek)) yang dilakukan di 97 kampus pada 29 kota terkait kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi mencatat 77% dosen mengaku jika kekerasan seksual pernah terjadi di kampusnya. Lebih parahnya 63% dari mereka tidak melaporkan kasus yang diketahuinya kepada pihak kampus. Dan kebanyakan korban kekerasan kekerasan seksual adalah mahasiswi dan pelakunya adalah dosen.
Sebagai salah satu Perguruan Tinggi di Jakarta, Unsurya menindaklanjuti Permendikbudristek ini dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang dikenal dengan istilah Satgas PPKS melalui Keputusan Rektor Unsurya Nomor: Kep/Unsurya/197/XI/2023 tanggal 1 November 2023 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di Lingkungan Unsurya Tahun 2023-2025.
Untuk menggaungkan kampanye anti-kekerasan, Unsurya melakukan kegiatan Deklarasi Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma Untuk Kampus Aman, Nyaman, dan Bebas Dari Kekerasan Seksual dan Kekerasan Lainnya, pada Jumat 9 Januari 2026.
Unsurya membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi yang dikenal dengan istilah Satgas PPKPT melalui Keputusan Rektor Unsurya Nomor: Kep/Unsurya/265/IX/2025 tanggal 4 September 2025 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma Tahun 2025- 2027.
Kepala Divisi Pencegahan, Regulasi, Sosialisasi, dan Edukasi PPKPT Unsurya, Ardison Asri dalam pernyataannya menyatakan acara deklarasi merupakan bentuk sosialisasi pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan bagi Warga Kampus.
“Acara ini bentuk dari tindaklanjut Permendikbudristek. Kami serius dan membentuk Satgas agar tak segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus khususnya kekerasan seksual,” ucap Ardison.
Ardison menyebutkan, pihak kampus juga melakukan Pembelajaran Berbasis Proyek atau yang dengan istilah Project Based Learning (PjBL) untuk mensosialisasikan program kerja tersebut. “Hasil dari pembelajaran berbasis proyek ini nantinya mahasiswa Unsurya, khususnya Fakultas Teknik Dirgantara dan Industri melaksanakan Deklarasi Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma untuk kampus Aman, Nyaman, dan Bebas Dari Kekerasan Seksual dan Kekerasan lainnya,” papar Ardison.
Dalam acara deklarasi yang dilaksanakan di Kampus A Unsurya, Jl. Raya Halim Perdanakusuma No. 1, Jakarta Timur, Daerah Khusus Jakarta, hadir Rektor Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sungkono, S.E., M.Si dan menempelkan cap telapak tangan di banner bersama civitas akademika lainnya.


