Aksi libatkan anak, Ketua DPRD Kediri usulkan pendidikan budi pekerti masuk kurikulum
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro mengkau miris setelah mengetahui banyaknya para pelajar yang terlibat aksi demo rusuh yang terjadi di Kota mau pun Kabupaten Kediri pada Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 lalu.
Sumber foto: Fendi Lesmana/elshinta.com.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro mengkau miris setelah mengetahui banyaknya para pelajar yang terlibat aksi demo rusuh yang terjadi di Kota mau pun Kabupaten Kediri pada Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 lalu.
Hal inilah yang kemudian melatar belakangi pimpinan DPRD Kabupaten Kediri untuk mendukung penuh keputusan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana untuk memberlakukan penerapan jam malam bagi para pelajar beberapa waktu lalu.
Kini situasi kondisi Kabupaten Kediri kembali aman aturan jam malam bagi para pelajar telah dicabut. Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri ini berharap perlu adanya penerapan ilmu pendidikan budi pekerti bagi para pelajar.
Menurutnya penerapan ilmu budi pekerti penting untuk dimasukan ke dalam kurikulum sekolah." Dimasukan dalam kurikulum sekolah muatan lokal. Jadi sangat penting sekali karena selama ini kita sudah tidak ada untuk pendidikan Budi pekerti. Jadi mudah mudahan ke depan ada pendidikan Budi pekerti yang dimasukan dalam kurikilum sekolah," harapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fendi Lesmana, Rabu (10/9).
Seperti diberitakan sebelumnya pada tanggal 30 Agustus 2025 lalu kerusuhan meletus di wilayah Kota dan Kabupaten oleh massa aksi pendemo. Sejumlah pelaku pengeruskan, penjarahan disertai pembakaran kemudian ditangkap oleh pihak berwajib. Setelah dilakukan pendataan diketahaui ternyata mayoritas pelakunya melibatkan anak dibawah umur.
Yang mengejutkan para pelaku yang berjumlah ribuan ini tidak hanya berasal dari wilayah Kediri semata , tetapi juga berasal dari daerah lain seperti Nganjuk, Blitar , Tulunganggung, Surabaya bahkan Pontianak. Dalam kerusuhan massal tersebut sejumlah perkantoran milik Pemda mau pun ke polsian dirusak , dijarah dan dibakar