Dede Yusuf respon isu tunjangan perumahan DPRD, tekankan prinsip efisiensi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan bahwa prinsip efisiensi anggaran negara harus menjadi perhatian utama di tengah dinamika tuntutan masyarakat terkait tunjangan perumahan bagi anggota DPRD.

Update: 2025-09-10 16:30 GMT

Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan bahwa prinsip efisiensi anggaran negara harus menjadi perhatian utama di tengah dinamika tuntutan masyarakat terkait tunjangan perumahan bagi anggota DPRD.

Menurutnya, sebagai pejabat publik, semua pihak harus siap menerima keputusan negara, termasuk jika hak-hak tertentu dikurangi atau bahkan dicabut.

“Buat saya, apapun yang diberikan negara kita harus siap. Mau ditarik pun juga kita harus siap. Tapi yang jelas bahwa harus kita pahami, segala sesuatu yang sifatnya efisiensi harus dilakukan saat ini,” ujar Dede Yusuf seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Rabu (10/9).

Lebih lanjut, Dede Yusuf menegaskan efisiensi bukan hanya berlaku bagi anggota DPR atau DPRD, melainkan juga pejabat negara lainnya.

Ia menyebut, mulai dari menteri, gubernur, bupati, hingga wali kota, semua masuk dalam lingkup kebijakan pengaturan tunjangan maupun fasilitas negara.

“Itu bukan hanya DPR. Berarti menteri, pejabat-pejabat negara lainnya, termasuk juga gubernur, bupati, semua itu ada. Dan itu ada di dalam undang-undang,” jelasnya.

Dede Yusuf juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap kebijakan terkait fasilitas pejabat negara.

Ia menilai sikap pejabat harus mencerminkan kepedulian terhadap kondisi rakyat, terlebih dalam situasi ekonomi yang menuntut penghematan.

“Kalau konteksnya pada saat kita melakukan efisiensi, saya sepakat. Karena efisiensi ini bukan hanya untuk DPR, tetapi untuk seluruh penyelenggara negara,” tegasnya.

Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah yang bertujuan memperkuat akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara.

"Kebijakan tunjangan maupun fasilitas pejabat harus selalu sejalan dengan prinsip keadilan sosial serta kebutuhan pembangunan nasional," pungkasnya.

Tags:    

Similar News