Dedy Yon tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Ketua DPRD Jateng, Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD Kabupaten/kota se-Jawa Tengah menandatangani Pakta Integritas antikorupsi.
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Ketua DPRD Jateng, Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD Kabupaten/kota se-Jawa Tengah menandatangani Pakta Integritas antikorupsi.
Penandatanganan pakta integritas tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam acara Dialog Anti Korupsi pada Senin (30/3/2026) di Gedung Gradhika Bhakti Praja.
Penandatanganan pakta integritas tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jateng Sumanto, Sekda Jateng Sumarno, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng.
Adapun pimpinan daerah yang dihadirkan adalah Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Selain itu juga Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti untuk memberikan arahan khusus terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Hadir secara langsung Pimpinan Daerah Kota Tegal, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah berserta Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menghadirkan langsung pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberikan arahan dan pembekalan kepada para kepala daerah dan DPRD di wilayahnya agar tidak melakukan praktik korupsi.
Hal ini menyusul adanya peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK kepada sejumlah bupati di Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Dalam pembekalan itu, Ahmad Luthfi mengumpulkan seluruh Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota, serta Ketua DPRD kabupaten/kota di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang.
Dalam kesempatan itu, Luthfi juga menekankan kepada kepala daerah maupun pejabat publik di wilayahnya untuk menanamkan integritas dalam menajalankan tugas-tugasnya.
Menurut dia, integritas merupakan tanggung jawab diri sebagai seorang pejabat publik, agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang, apalagi mengarah ke tindak pidana korupsi. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan clear and good governance.
"Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu adanya pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Senin (30/3).
Apabila ke depan setelah penandatanganan pakta integritas dan mendapatkan arahan dari KPK namun masih ada yang menyimpang atau tertangkap korupsi, Ahmad Luthfi menegaskan itu menjadi risiko dan tanggung jawab personal.
"Melanggar hukum itu azasnya personal. (Subyek hukumnya) barang siapa. Jadi sudah tanggung jawab pribadi bukan tanggung jawab institusi," tegasnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi langkah Gubernur Ahmad Luthfi yang mengumpulkan seluruh Bupati dan Wali Kota untuk diberikan arahan terkait kesadaran pencegahan korupsi.
Pencegahan memang menjadi salah satu kegiatan KPK selain kegiatan penindakan. KPK juga sudah cukup masif melakukan upaya-upaya pencegahan untuk mengingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi.
"Sosialisasi pencegahan korupsi ini inisiatifnya Gubernur. Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak, sehingga dengan melakukan upaya pencegahan yang terus-menerus, serta sinergitas antara penegak hukum yang ada di daerah dan juga pihak-pihak pemerintah diharapkan mampu mengurangi perilaku koruptif," katanya.
Ia menjelaskan, KPK telah melakukan monitoring ke seluruh daerah, tidak hanya di Jawa Tengah.
"Harapannya, setelah melakukan pencegahan dan menandatangani komitmen atau pakta integritas. Maka itu harus dilakukan, bukan sekadar formalitas," tegasnya.


