Habiburokhman: Kritik ke pemerintah harus membangun, bukan propaganda atau kebencian

Wakil Ketum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam demokrasi.

Update: 2026-04-13 10:21 GMT

Wakil Ketum Partai Gerindra Habiburokhman

Indomie

Wakil Ketum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam demokrasi, namun harus bersifat konstruktif dan tidak merusak. Hal itu disampaikannya dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ketua Komisi III DPR RI ini juga menilai fenomena yang disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya terkait diksi “inflasi pengamat” memiliki dasar. Menurutnya, banyak kritik yang memang bertujuan membangun, tetapi tidak sedikit pula yang bersifat negatif.

“Kita tidak boleh menggeneralisir bahwa semua kritikan itu tidak bagus. Sebaliknya kita juga tidak boleh menggenaralisir bahwa semua kritikan itu bagus. Kritikan yang bagus kita tindak lanjuti. Sementara kritikan yang tidak bagus, kita sikapi dengan edukasi kepada rakyat agar jangan sampai justru menjadi racun bagi demokrasi,” ujar Habiburokhman.

Ia menambahkan, terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan kritik, namun justru menyebarkan informasi yang tidak benar.

“Ada pengamat yang mengklaim sebagai pengkritik, tetapi yang disampaikan lebih merupakan propaganda hitam, kebohongan dan kebencian. Bisa saja motif mereka hanyalah merebut kekuasaan, baik dengan jalur konstitusional maupun dengan jalur inkonstitusional,” katanya.

Lebih lanjut, Habiburokhman juga menyinggung kritik yang mengarah pada ajakan menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut hal tersebut perlu dicermati secara kritis, termasuk yang disampaikan oleh Saiful Mujani.

Elshinta Peduli

“Kritik yang berisi ajakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo oleh Saiful Mujani dan beberapa tokoh lain juga perlu kita kritisi. Kita tahu bahwa Saiful Mujani adalah elit politik kaya raya yang selama ini berseberangan dengan Presiden Prabowo, termasuk pada Pilpres lalu. Apakah kritik Saiful Mujani murni disebarkan untuk perbaikan, atau hal tersebut hanya operasi politik partisan,” ujarnya.

Ia menegaskan, upaya perebutan kekuasaan harus tetap berada dalam koridor konstitusi demi menghindari dampak buruk bagi masyarakat.

“Kalau toh Saiful Mujani bernafsu untuk merebut kekuasaan, itu merupakan hak beliau. Namun terlalu besar ongkos politik yang harus dibayar oleh rakyat jika ada pihak yang menginginkan perebutan kekuasaan secara inkonstitusional,” lanjutnya.

Menurut Habiburokhman, Presiden Prabowo memiliki waktu lima tahun untuk membuktikan kinerjanya kepada publik, yang nantinya akan dievaluasi melalui Pemilu 2029.

“Presiden Prabowo punya waktu setidaknya 5 tahun untuk memenuhi janji-janji politiknya. Rakyat bisa melakukan evaluasi pada Pemilu 2029 mendatang. Jika kinerja Pak Prabowo tidak memuaskan rakyat bisa hentikan mandat. Namun jika dianggap memuaskan rakyat bisa lanjutkan memberi mandat untuk 5 tahun berikutnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga demokrasi dan kebebasan berpendapat. “Yang jelas Presiden Prabowo berkomitmen menjaga demokrasi, Itulah sebabnya, hingga saat ini setelah hampir 1,5 tahun Presiden Prabowo berkuasa,tidak ada seorangpun warga negara Indonesia dijatuhi hukuman karena mengkritik atau bahkan menghina Presiden Prabowo,” pungkasnya.

Arie Dwi Prasetyo/Ter

Elshinta Peduli

Similar News