Imigrasi Banda Aceh deportasi warga negara Malaysia

Update: 2025-09-26 15:40 GMT

Petugas imigrasi bersama WN Malaysia yang dideportasi di Banda Aceh, Jumat (26/9/2025). ANTARA/HO-Humas Imigrasi Banda Aceh

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh mendeportasi atau memulangkan seorang warga negara Malaysia karena melebihi izin tinggal sejak Maret 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Gindo Ginting di Banda Aceh, Jumat, mengatakan warga negara Malaysia tersebut berinisial NR (19). NR dideportasi melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, pada Jumat (26/9).

"Warga negara Malaysia tersebut dideportasi menggunakan maskapai penerbangan komersial yang lepas landas dari Bandara SIM di Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, pukul 17.55 WIB," kata Gindo Ginting.

Ia mengatakan pendeportasian merupakan tindak lanjut atas pelanggaran keimigrasian yang dilakukan NR. NR terbukti melebih izin tinggal (over stay) sejak 6 Maret 2024 dan melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

Proses pemulangan warga negara asing tersebut diawasi ketat oleh tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Banda Aceh.

Tim Inteldakim mengawal seluruh proses, mulai dari keberangkatan NR dari Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Banda Aceh hingga penyerahan di Bandara Internasional SIM, kata Gindo Ginting

Di Bandara SIM, tim Inteldakim berkoordinasi langsung dengan tim Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Banda Aceh guna memastikan seluruh prosedur keberangkatan, termasuk penerapan cap keberangkatan, dilaksanakan sesuai ketentuan.

Gindo Ginting mengatakan proses pendeportasian berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan adanya tindakan ini, Kantor Imigrasi Banda Aceh berharap dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran bagi setiap orang asing untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Pendeportasian dilakukan sebagai penegakan hukum keimigrasian. Kami berkomitmen untuk terus mengawasi ketat orang asing guna menjaga kedaulatan negara dan ketertiban umum," kata Gindo Ginting.

Tags:    

Similar News