KKP sebut pengunggah video tanggul KCN di Cilincing warga pendatang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pengunggah video tanggul beton milik Karya Citra Nusantara (KCN) di Cilincing, Jakarta Utara bukan warga asli daerah itu, melainkan pendatang.

Update: 2025-09-16 12:30 GMT

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pengunggah video tanggul beton milik Karya Citra Nusantara (KCN) di Cilincing, Jakarta Utara bukan warga asli daerah itu, melainkan pendatang.

"Penduduk di sana ada yang baru datang," kata Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan di Jakarta, Selasa.

Dijelaskan dia, pihak KCN sudah mengantongi izin dari pihaknya sejak tahun 2023, dan sudah melakukan sosialisasi pembangunan pelabuhan umum kepada penduduk lokal.

"Dan sudah memberikan CSR kepada penduduk setempat sampai selesai dan sudah melakukan kegiatan sosialisasi," katanya lagi.

Oleh karena itu, dikatakan dia saat ini Pemprov DKI Jakarta melakukan mitigasi dengan mendata penduduk asli Cilincing dan pendatang.

"Hari ini pemerintah daerah memitigasi untuk bisa melihat kartu tanda penduduk, yang mana pendatang, yang mana penduduk asli daerah tersebut," katanya.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan fungsi dari tanggul beton yang dibangun oleh KCN yakni sebagai pemecah gelombang (breakwater) untuk pelabuhan.

Disampaikan dia, pihak KCP telah memberikan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR ke warga setempat berupa beasiswa pendidikan untuk anak-anak.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tanggul beton di Laut Cilincing, Jakarta Utara, bukan bagian proyek Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall) melainkan proyek reklamasi milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk pelabuhan umum.

Pembangunan tanggul beton di kawasan Cilincing, Jakarta Utara itu, sempat ramai diperbincangkan di media sosial lantaran disebut sebagai tanggul laut.

KKP telah menerbitkan secara resmi izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) bagi PT KCN dengan peruntukan pembangunan pelabuhan umum di Cilincing, Jakarta Utara pada 2023.

Tags:    

Similar News