Komisi III DPR setujui tujuh calon anggota KY
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati memimpin rapat pleno pengambilan keputusan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (19/11/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Komisi III DPR RI menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) untuk diproses lebih lanjut setelah selesai menempuh uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Apakah kesimpulan ini dapat kita sepakati?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati yang dijawab setuju oleh para Anggota Komisi III DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (19/11).
Adapun tujuh nama calon anggota KY yang disetujui yaitu Willem Saija, Setyawan Hartino, Anita Kadir, Desmihardi, Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, dan Abhan.
Persetujuan itu dilakukan setelah seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangannya atas tujuh calon anggota KY itu, dan menyetujuinya untuk ditindaklanjuti.
Sari mengatakan bahwa hasil persetujuan uji kelayakan dan kepatutan itu akan diserahkan ke Pimpinan DPR RI untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat.
Adapun Presiden Prabowo Subianto melalui surat tertanggal 22 Oktober 2025, menyampaikan tujuh nama calon anggota KY kepada DPR. Pengusulan ini sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 pada 21 Desember mendatang.
Tujuh nama yang diusulkan Presiden, yaitu F. Willem Saija dan Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim, Anita Kadir dan Desmihardi dari unsur praktisi hukum, Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum, serta Abhan dari unsur tokoh masyarakat.
Nama-nama yang diusulkan merupakan hasil pemilihan oleh panitia seleksi (pansel) yang dibentuk Presiden. Sebelumnya, pansel telah membuka pendaftaran calon anggota KY masa jabatan 2025–2030 pada 2–23 Juni 2025.