Kongres Nasional Fraksi Rakyat digelar, sejumlah tuntutan disuarakan
Kongres Nasional Fraksi Rakyat digelar di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta pada Sabtu (27/9). Acara tersebut dihadiri menurut Koordinator Presidium Nasional Fraksi Rakyat - Yudi Syamhudi Suyuti dihadiri oleh sekitar 2.000 peserta dimana akhirnya terbentuk presidium nasional fraksi rakyat.
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.
Kongres Nasional Fraksi Rakyat digelar di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta pada Sabtu (27/9). Acara tersebut dihadiri menurut Koordinator Presidium Nasional Fraksi Rakyat - Yudi Syamhudi Suyuti dihadiri oleh sekitar 2.000 peserta dimana akhirnya terbentuk presidium nasional fraksi rakyat.
"Dan telah terbentuk Presidium Nasional Fraksi Rakyat sebagai kekuatan politik rakyat Indonesia untuk menjalankan amanat dari hasil Kongres Nasional," ungkap Yudi Syamhudi kepada segenap media.
Menurut Yudi, pada Kongres Nasional Fraksi Rakyat dihasilkan 8 point kesepakatan yang meliputi : Pertama, membentuk Presidium Nasional Fraksi Rakyat, kedua, Presidium Nasional Fraksi Rakyat diamanatkan terlibat aktif dalam pembuatan revisi UU Politik/omnibus law politik berdasarkan kehendak rakyat dan dinamika nasional.
Ketiga, Presidium Nasional diamanatkan untuk mewujudkan fraksi rakyat di parlemen dalam perubahan politik nasional hingga terwujud, keempat, presidum nasional fraksi rakyat terlibat dalam proses perubahan konstitusi yang saat ini sedang dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sesuai dengan tuntutan rakyat Indonesia.
Kelima, presidium nasional diamanatkan membentuk dan menggalang fraksi rakyat di seluruh wilayah Indonesia, keenam, fraksi rakyat sebagai bagian dari perwakilan rakyat Indonesia bersama seluruh elemen bangsa melaksanakan dan menjunjung tinggi amanat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945.
Ketujuh, fraksi rakyat bersama seluruh rakyat Indonesia menjaga, melaksanakan dan melestarikan amanat pembukaan UUD 1945, kedelapan, fraksi rakyat mendukung program asta cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Yudi menambahkan dari beberapa poin yang menjadi tujuan utama presidium nasional kongres fraksi rakyat adalah mendorong reformasi politik dengan terlibat dalam pembuatan UU Politik di parlemen dan terlibat dalam proses perubahan konstitusi yang saat ini mulai berjalan di MPR.
"Untuk mewujudkan fraksi rakyat di DPR dan MPR sebagai salah satu fraksi selain dari fraksi partai politik dan fraksi DPD. Meskipun tidak mengurangi pentingnya empat poin lainnya," tutur Yudi. Reformasi politik ini lanjut Yudi menjadi tindakan yang mendesak untuk diwujudkan melalui cara-cara yang konstitusional.
Saat ini tandas Yudi adalah momentum yang sudah waktunya untuk menjalankan reformasi politik di Indonesia dengan melibatkan tiga kekuatan utama, yaitu rakyat, presiden dan DPR RI, jika reformasi politik dilakukan melalui proses revisi undang-undang politik. Namun, jika reformasi politik dilakukan melalui perubahan konstitusi, maka tiga kekuatan politik yang terlibat adalah rakyat, presiden serta MPR RI.
"Dan menyangkut reformasi politik ini, Presiden Prabowo telah mendorong untuk diadakannya reformasi politik, serta pimpinan DPR juga telah menyatakan bahwa reformasi politik akan segera dilaksanakan. Untuk itu kami mengajak rakyat untuk mendorong melalui partisipasinya agar reformasi politik benar-benar dapat diwujudkan," tegas Yudi.
Setelah terjadinya kerusuhan dan amuk massa pada 25-31 Agustus 2025 lalu, yang dilatarbelakangi tingginya ketidakpercayaan rakyat terhadap DPR dan partai politik, pihaknya berinisiatif untuk terlibat memperbaiki tata kelola politik negara dan rakyat Indonesia yang stabil, demokratik, berdaulat.
Untuk itu Fraksi Rakyat bertindak. "Bagi kami, pernyataan bubarkan DPR adalah bentuk pernyataan dan tindakan demostratif oleh massa rakyat yang menurut kami menjadi sebuah tantangan dan jawaban. Yaitu memulihkan kepercayaan takyat terhadap DPR dan partai politik dengan mendorong ditetapkan dan disahkannya fraksi rakyat sebagai fraksi di DPR, selain dari fraksi partai politik," paparnya.
Yudi pun menambahkan bahwa giat ini adalah kehendak rakyat dalam mewujudkan kekuatan rakyat yang terlembagakan sebagai kekuatan demokrasi ke-5, yaitu fraksi rakyat di parlemen. Selain empat kekuatan demokrasi sebelumnya yang terdiri dari legislatif, eksekutif, yudikatif dan media massa. Namun demikian lanjut Yudi kekuatan rakyat ini, selain memiliki kursi di DPR melalui kelompok lintas agama, kelompok masyarakat sipil, aktivis, profesi, komunitas, organisasi kemasyarakatan, serikat-serikat hingga perorangan, juga dibutuhkan saluran kekuatan rakyat langsung yang terkoneksi ke rakyat banyak langsung.