Legislator PKB minta KPI-Dewan Pers usut tayangan soal pesantren

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers prokatif mengusut tayangan yang diduga berisi penghakiman sepihak terhadap pesantren yang disiarkan Trans7.

Update: 2025-10-14 09:50 GMT

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Legislator PKB minta KPI-Dewan Pers usut tayangan soal pesantren

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers prokatif mengusut tayangan yang diduga berisi penghakiman sepihak terhadap pesantren yang disiarkan Trans7.

Permintaan itu disampaikan Khozin merespons program "Xpose Uncensored" milik Trans7 yang menampilkan narasi terkait kiai dan pesantren. Menurut Khozin, tayangan itu melakukan penghakiman tanpa mengindahkan prinsip jurnalistik.

“Kami mendesak KPI, Dewan Pers, dan lembaga terkait untuk melakukan penegakan hukum administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” kata Khozin dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa.

Khozin mengatakan tayangan tersebut bertolak belakang dengan komitmen negara terhadap institusi pondok pesantren melalui sejumlah peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

“Serta 50-an perda (peraturan daerah) tentang pesantren di puluhan pemda (pemerintah daerah) di Indonesia,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Khozin meminta lembaga terkait untuk melakukan penegakan hukum administratif terhadap lembaga penyiaran yang menyiarkan tayangan dimaksud.

Diketahui, pada Selasa ini, tagar memboikot Trans7 populer di media sosial X (dulu Twitter) menyusul tayangan mengenai Pondok Pesantren Lirboyo dalam program "Xpose Uncensored" yang disiarkan pada 13 Oktober 2025.

Warganet, dalam cuitan mereka, menilai tayangan tersebut berisi narasi keliru. Merespons hal itu, Trans7 telah menyampaikan permintaan maaf. Trans7 menyatakan telah melakukan peninjauan dan tindakan atas “keteledoran yang kurang teliti”.

“Trans7 dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap kiai dan keluarga, para pengasuh, santri, serta alumni Pondok Pesantren Lirboyo, khususnya di bawah naungan ​​PP Putri Hidayatul Mubtadiaat. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” demikian pernyataan Trans7 pada Selasa pagi, dikutip dari akun X @TRANS7.

Di sisi lain, Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan pihaknya akan mengambil sikap tegas terhadap tayangan Trans7 tersebut.

“Tentu ini akan dibawa ke sidang pleno. Di situ kami tentukan apa sikap yang akan diberikan KPI secara kelembagaan terkait kasus ini,” kata Ubaid, panggilan akrabnya, di Jakarta, Selasa.

Dia menyayangkan adanya tayangan mengenai pesantren yang dinilai mencederai nilai-nilai luhur penyiaran. Menurut dia, penyiaran semestinya ditujukan untuk menjadi jembatan yang bisa mengukuhkan integrasi nasional.

“Tayangan ini justru menimbulkan kegaduhan karena dinilai menyinggung suasana kebatinan pesantren,” katanya.

Tags:    

Similar News