Mensos: 77 ribu keluarga miskin sudah mandiri setahun Prabowo-Gibran
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan 77 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan dinyatakan mandiri.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo dan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico, memberikan keterangan terkait capaian program kesejahteraan sosial dalam masa satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Jakarta, Senin (20/10/2025). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan 77 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan dinyatakan mandiri sehingga tidak lagi bergantung bantuan sosial sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Presiden ingin penerima bansos ini naik kelas, tidak hanya sekadar menerima bantuan, tetapi juga diberikan dukungan dan pendampingan agar menjadi keluarga yang lebih berdaya dan mandiri,” kata dia di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan capaian 77 ribu keluarga tersebut, hasil dari program graduasi yang dijalankan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui serangkaian kegiatan pemberdayaan sosial dan ekonomi.
“Maka itu di tahun ini kita sudah memiliki lebih dari 77 ribu keluarga penerima manfaat yang sudah lulus atau graduasi, artinya sudah tidak menerima bansos lagi di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Kementerian Sosial menargetkan pada tahun depan lebih dari 300 ribu KPM dalam PKH yang berhasil keluar dari ketergantungan terhadap bantuan sosial pemerintah.
Dia menyatakan optimistis target tersebut tercapai sebagaimana arahan Presiden Prabowo bahwa pelayanan harus setara antara program perlindungan sosial dan pemberdayaan sosial agar tidak terjadi kesenjangan di masyarakat.
“Ke depan kita ingin porsi pemberdayaan dan perlindungan sosial seimbang. KPM juga harus dimotivasi agar tidak hanya menunggu bansos, tapi bisa berdiri di atas kakinya sendiri,” kata Saifullah Yusuf didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo.