PDIP kawal pemerintahan lewat jalur Checks and Balances
Rakernas I 2026 menegaskan posisi PDIP sebagai kekuatan penyeimbang demokrasi.
Elshinta/ ADP
JAKARTA – PDI Perjuangan secara resmi mengumumkan posisi politiknya dalam peta pemerintahan nasional melalui pembacaan Rekomendasi Eksternal Rakernas I Tahun 2026.
Ketua DPD PDIP Aceh , Jamaluddin Idham, yang membacakan rekomendasi, menjelaskan bahwa partai berlambang banteng moncong putih tersebut memilih jalur sebagai kekuatan penyeimbang guna memastikan demokrasi tetap berjalan pada relnya.
Jamaluddin menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab ideologis untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.
"Rakernas Partai menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan Rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia," ujar Jamaluddin di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin (12/1/2026).
Dibacakan pria berusia 30an tahun itu, kualitas demokrasi Indonesia saat ini memerlukan pengawasan yang kritis dan efektif. Oleh karena itu, PDI Perjuangan berkomitmen untuk memperkuat mekanisme kontrol terhadap kekuasaan negara. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan yang berpotensi mencederai hak-hak sipil.
"Rakernas I Partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara," lanjutnya membacakan naskah tersebut.
Penegasan posisi sebagai penyeimbang ini juga dibarengi dengan komitmen untuk menjaga kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sebagaimana dijamin oleh konstitusi.
Jamaluddin menjelaskan bahwa peran penyeimbang yang diambil PDI Perjuangan bukanlah sekadar sikap oposisi tanpa dasar, melainkan upaya pelembagaan demokrasi agar setiap kebijakan negara dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat secara transparan.
"Setiap langkah politik Partai haruslah menempatkan etika-moral dan kebenaran hakiki sebagai pandu, guna memastikan negara tidak melenceng dari amanat UUD NRI 1945," ujar Jamaluddin.
Arie Dwi Prasetyo


