Prabowo perintahkan k/l terima rakyat yang datang beri masukan dan kritik
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan hasil pertemuan dengan pemimpin partai politik dan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). ANTARA/HO-Tim Media Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian dan lembaga (k/l) untuk membuka pintu mereka dan menerima kedatangan utusan-utusan dari masyarakat yang ingin memberikan masukan dan kritik untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan perbaikan kinerja lembaga.
Di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, Presiden Prabowo menegaskan pemerintah selalu terbuka terhadap aspirasi yang murni datang dari masyarakat, dan berjanji mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti aspirasi serta tuntutan mereka.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara sebagai hasil dari pertemuannya dengan sejumlah pimpinan partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.
Presiden menyatakan pemerintahannya menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights, khususnya pada Pasal 19, kemudian juga Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Presiden menekankan segala bentuk penyampaian aspirasi yang murni datang dari masyarakat harus dihormati, begitu juga hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi.
"Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun, jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, de-stabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam, dan menjarah rumah-rumah, dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum," sambung Prabowo.
Dalam kesempatan itu pula, Presiden menekankan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya.
"Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," ujar Presiden.
Oleh karena itu, Presiden pun memerintahkan TNI dan Polri untuk bertindak tegas kepada mereka yang merusak dan menjarah.
"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu, ataupun tempat-tempat umum, atau sentra-sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai politik dan pemimpin lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, yang di antaranya terdiri atas Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, kemudian partai-partai politik pendukung pemerintah yang diwakili oleh ketua umumnya ataupun pengurus pusat partai.
Selepas pertemuan itu, yang dilanjutkan dengan pernyataan dari Presiden, Presiden Prabowo lanjut memimpin sidang kabinet di Kantor Presiden RI, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Minggu sore hari sampai dengan malam hari.
Selepas sidang kabinet, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar jumpa pers bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono.