Rakernas I PDIP tegaskan supremasi hukum dan demokrasi

PDIP menolak hukum dijadikan alat kekuasaan dan mendesak reformasi sistem hukum yang berkeadilan.

Update: 2026-01-12 10:18 GMT

Elshinta/ ADP

Elshinta Peduli

Rakernas I PDIP: Tegakkan Supremasi Hukum, Tolak Hukum Jadi Alat Kekuasaan

PDI Perjuangan memberikan perhatian serius terhadap kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia yang dimuat dalam rekomendasi eksternal yang dibacakan dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026.

Rekomendasi dibacakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham. Kata Jamaluddin, partainya mendesak adanya reformasi sistem hukum yang berkeadilan guna memastikan hukum tidak lagi dijadikan alat politik oleh pihak mana pun.

Jamaluddin menegaskan bahwa penguatan demokrasi sangat bergantung pada fungsi kontrol yang berjalan efektif.

“Rakernas I Partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara dalam kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh UUD NRI 1945,” ujar Jamaluddin di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin (12/1/2026).

Dalam naskah rekomendasi tersebut, PDI Perjuangan menyoroti fenomena pembungkaman suara kritis dan penggunaan hukum untuk kepentingan persaingan politik.

Jamaluddin membacakan komitmen partai untuk melindungi suara rakyat dari kriminalisasi politik hukum.

"Penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi tidak boleh dijadikan alat kekuasaan politik atau alat persaingan bisnis. Praktik seperti ini harus ditolak karena merusak prinsip penegakan hukum. Penegakan hukum yang independen diharapkan mampu menjadi penyokong utama perwujudan keadilan dan kepastian hukum sebagai cita negara hukum," tegas Jamaluddin mengutip poin ke-19 dokumen tersebut.

Elshinta Peduli

Lebih lanjut, Rakernas I PDI Perjuangan mendorong reformasi sistem politik nasional agar sejalan dengan sistem presidensial melalui sistem multi-partai sederhana.

Partai juga menekankan pentingnya independensi para penegak hukum serta perbaikan norma hukum pidana yang selama ini dianggap multitafsir.

Jamaluddin menyebutkan bahwa hukum harus kembali pada ruh kemanusiaan yang beradab agar tercipta kepastian hukum yang hakiki.

"Rakernas I Partai mendorong seluruh elemen bangsa untuk mencegah lahirnya otoritarian populis dengan menjaga cita-cita Reformasi, khususnya dalam pelembagaan kedaulatan rakyat, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penguatan peran pers yang bebas dan perlindungan suara-suara kritis Masyarakat sipil dari kriminalisasi politik hukum," lanjut Jamaluddin.

Jamaluddin juga menyatakan bahwa PDI Perjuangan akan berdiri tegak di jalur konstitusi untuk memastikan penegakan hukum yang independen mampu menjadi penyokong utama bagi perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Arie Dwi Prasetyo

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News