Rapat Paripurna, DPR Kabupaten Jayapura lantik satu anggota dewan PAW

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Jayapura melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa pengambilan janji anggota DPR Kabupaten Jayapura pergantian antar waktu periode 2024-2029 yang telah meninggal dunia dari Partai Perindo.

Update: 2025-12-03 09:10 GMT

Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Jayapura melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa pengambilan janji anggota DPR Kabupaten Jayapura pergantian antar waktu periode 2024-2029 yang telah meninggal dunia dari Partai Perindo.

Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung menyebut, rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini adalah mengganti anggota Partai Perindo yang berhenti karena meninggal dunia yang diatur sesuai mekanisme yang diatur oleh undang-undang.

Anggota dewan dari Partai Perindo yang di PAW tersebut adalah almarhum Daut Batti digantikan Clief W. Ohee. Pergantian ini dilakukan sesuai dengan tindak lanjut SK Gubernur Papua terkait PAW yang pemberhentian dan pelantikan anggota penganti antar wakut.

“Jadi anggota DPR Kabupaten Jayapura saat ini sudah lengkap 38 orang anggota, sehingga kami berharap melalui agenda hari ini janji Clief Ohee sebagai anggota dewan akan menambah keanggota dalam melaksanakan tugas-tugas dewan,” kata Ruddy Bukanaung, Rabu (3/12/2025).

Di tempat terpisah Ketua DPD Partai Peridon Kabupaten Jayapura, Ferianto Raga Lawa menjelaskan, pergantian antar waktu anggota DPR Kabupaten Jayapura dari Partai Perindo ini dilakukan karena salah satu kadernya meninggal dunia.

Selanjutnya pada bulan Juli 2025 Partai Perindo Kabupaten Jayapura mendapatkan rekomendasi dari DPP Perindo bahwa calon pengganti antar waktu sudah ada. Rekomendasi tersebut kami bawa ke DPR Kabupaten Jayapura dengan mengusulkan pergantian almarhum Daud Batti yang digantikan oleh Clief Ohee.

“Pergantian anggota kami ini sudah sesuai dengan aturan udang-udang dan tidak ada prosedur yang dilanggar karena ketika seseorang meninggal dunia atau mendapatkan masalah dan kasus hukum maka suara urutan kedua yang harus menggantikannya. Karena suara urutan pertama meninggal dunia maka mengangkat suara urutan kedua yang ada di dapil itu yaitu Clief Ohee,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.

Ferianto mengungkapkan, proses pergantian anggota dewan dari Partai Perindo ini mengalami keterlambatan karena pelaksanaan PSU pemilihan Gubernur Papua, dan setelah ada gubernur definitif kami baru menerima SK penganti.

“Proses pergantian anggota dewan dari Perindo ini sudah sesuai aturan ya. Kami dari Partai Perindo sampaikan terima kasih kepada DRP Kabupaten Jayapura, KPU, Bawaslu dan lainya yang sudah menerima permohonan kami sampai terjadi PAW,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selama ini anggota Perindo di DPR Kabupaten Jayapura kekurangan satu kursi, dengan terpenuhinya tiga kursi di dewan kami akan semakin solit bekerja untuk masyarakat Kabupaten Jayapura.

Pergantian antar waktu anggota DPR Kabupaten Jayapura dari Partai Perindo ini dihadiri oleh Wakil Bupati Jayapura, Haris Ricard Yocku, para anggota dewan serta Forkopimda Kabupaten Jayapura.

Tags:    

Similar News