Rapat Paripurna, Wakil Bupati Magelang sampaikan LKPJ Tahun Anggran 2025

Pemerintah Kabupaten Magelang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magelang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kabupaten Magelang, Jumat(13/3/2026).

Update: 2026-03-13 16:30 GMT

Sumber foto: Kurniawati/elshinta.com.

Indomie

Pemerintah Kabupaten Magelang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magelang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kabupaten Magelang, Jumat(13/3/2026). LKPJ tersebut disampaikan Bupati Magelang diwakili Wakil Bupati Magelang, Sahid.

Agenda tersebut merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Magelang setelah dinyatakan memenuhi kuorum. Dari total 50 anggota DPRD, sebanyak 28 anggota hadir dan menandatangani daftar hadir sehingga sidang dinyatakan sah untuk dilaksanakan.

Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan agenda resmi DPRD dalam rangka penyerahan LKPJ Bupati Magelang Tahun 2025.

“Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD, jumlah anggota yang hadir telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD. Dengan demikian rapat paripurna hari ini kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujarnya.

Ia kemudian mempersilakan Wakil Bupati Magelang untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Magelang kepada DPRD.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Magelang Sahid menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Magelang yang telah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan tersebut.

Elshinta Peduli

“Semoga penyelenggaraan sidang ini dapat berjalan lancar sesuai agenda yang telah ditetapkan sehingga mampu menghasilkan rekomendasi strategis dan solutif guna memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan, salah satunya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, berbagai catatan dan rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya telah menjadi perhatian pemerintah daerah dan ditindaklanjuti dalam implementasi program serta kegiatan sepanjang tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang Tahun 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,77 triliun atau 100,89 persen dari target yang ditetapkan. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp713,53 miliar, pendapatan transfer Rp2,05 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp9,96 miliar. Sementara itu, realisasi belanja daerah pada tahun 2025 mencapai Rp2,69 triliun atau 94,43 persen dari target Rp2,85 triliun.

“Belanja daerah disusun dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja yang memperhatikan prioritas pembangunan secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,” jelas Sahid seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati, Jumat (13/3).

Untuk pembiayaan daerah netto, pemerintah daerah menargetkan Rp100,69 miliar dan seluruhnya terealisasi 100 persen. Selain melalui APBD, Pemkab Magelang juga menerima dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui tugas pembantuan dengan total anggaran sekitar Rp1,68 miliar. Realisasi keuangan mencapai 95,92 persen dengan realisasi fisik 100 persen.

Pemerintah provinsi juga menyalurkan bantuan keuangan kepada pemerintah desa di Kabupaten Magelang sebesar Rp117,69 miliar. Bantuan tersebut dimanfaatkan antara lain untuk peningkatan sarana prasarana pedesaan di 723 lokasi, peningkatan kualitas jamban keluarga di delapan desa, serta perbaikan 997 unit rumah tidak layak huni di 213 desa.

Selain itu, Pemkab Magelang juga menyalurkan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa sebesar Rp23,54 miliar dengan realisasi mencapai 99,05 persen.

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Magelang juga meraih berbagai penghargaan di tingkat nasional maupun provinsi, di antaranya Kabupaten Terinovatif, Kabupaten Layak Anak kategori Nindya, serta apresiasi atas pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.

Menurut Sahid, berbagai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan masyarakat Kabupaten Magelang.

“Kami menyadari dalam laporan ini masih terdapat kekurangan. Oleh karena itu kami mengharapkan masukan, saran, dan koreksi dari DPRD Kabupaten Magelang demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang,” pungkasnya. 

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News