Dukung meritokrasi, Kanwil Kemenag Sumut laksanakan penilaian kompetensi ASN

Dalam rangka mendukung sistem meritokrasi Kementerian Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumut menyelenggarakan penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (18/11).

Update: 2025-11-18 11:40 GMT

Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.

Dalam rangka mendukung sistem meritokrasi Kementerian Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumut menyelenggarakan penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (18/11). Kegiatan penilaian kompetensi PNS ini diikuti oleh 35 orang peserta. Sebanyak 25 orang peserta berasal dari satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan 10 orang peserta berasal dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Provinsi Aceh yang berkolaborasi dalam kegiatan ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwakili oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Muksin Batubara, M.Pd menyampaikan bahwa melalui asesmen ini kita dapat mengukur atau menilai kesesuaian jabatan dan profiling kompetensi PNS. “Dalam upaya mendukung meritokrasi melalui manajemen PNS kita perlu melakukan asesmen, melalui penilaian kompetensi PNS ini bisa kita bandingkan apakah kemampuan ASN masih relevan dengan jabatannya atau tidak, melalui penilaian ini manajemen talenta ASN yang transparan dan akuntabel”, kata Muksin.

Lebih lanjut Plt. Kabag Tata Usaha mengatakan bahwa penilaian kompetensi ASN merupakan pemetaan kompetensi, pengisian jabatan, pembangan ASN, dan mendukung meritokrasi sehingga manajemen talenta semakin terwujud. Beliau berharap melalui penilaian kompetensi ini mampu mengukur kompetensi manajerial, kemampuan bekerja sama di tim, kepemimpinan, problem solving, tanggung jawab.

“Mengukur kompetensi manajemen, teknis dan sosiokultural, sehingga dapat menjadi bahan pengambilan Keputusan bagi Kepala Kantor Wilayah”, tambah Muksin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Selasa (18/11). 

Ketua Tim Kerja Kepegawaian dan Pengembangan SDM, H. Tarmuji SE, M.AP dalam laporannya menyampaikan bahwa penilaian kompetensi PNS merupakan implementasi nyata dari regulasi manajemen ASN yakni PMA Nomor 12 Tahun 2024. Peserta yang mengikuti kegiatan ini seluruhnya merupakan pejabat manajerial administrator (Eselon III) dan pengawas (eselon IV).


“Proses penilaian dibagi tiga proses yakni Computer Assited Test (CAT), Wawancara dan Focus Grup Discussion (FGD), saya berharap kegiatan ini menjadi jembatan emas yang menghubungkan antara amanat regulasi dengan praktik manajemen talenta yang objektif dan akuntabel,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini pula terjalin kolaborasi bersama IAIN Langsa. Rektor IAIN Langsa Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai momen penting dan krusial dalam memperkuat komitmen ASN untuk penyelenggaraan reformasi birokrasi di Kementerian Agama.


“Momen ini memastikan apakah kita tepat atau tidak pada bidang pekerjaan kita, memastikan setiap pegawai berada pada posisi ataupun jabatan yang sesuai dalam memberikan kontribusi nyata bagi organisasi, apresiasi saya kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang telah berkolaborasi dalam mendorong budaya kerja professional,” ungkap Ismail.

Tags:    

Similar News