Ratusan seniman datangi DPRD Palembang, desak pengesahan Perda Kesenian
Ratusan seniman Palembang yang tergabung dalam berbagai elemen dan komunitas seni mendatangi Gedung DPRD Kota Palembang, Rabu (21/01/2026). Aksi dilakukan untuk mendesak DPRD Kota Palembang segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kesenian yang hingga kini belum juga memiliki kepastian, meski telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
Sumber foto: Adi Asmara/elshinta.com.
Ratusan seniman Palembang yang tergabung dalam berbagai elemen dan komunitas seni mendatangi Gedung DPRD Kota Palembang, Rabu (21/01/2026). Aksi dilakukan untuk mendesak DPRD Kota Palembang segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kesenian yang hingga kini belum juga memiliki kepastian, meski telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
Aksi damai yang dilakukan ini merupakan bentuk akumulasi kegelisahan para pelaku seni terhadap mandeknya pembahasan Perda Kesenian. Para seniman menilai, ketiadaan regulasi tersebut telah berdampak langsung pada keberlangsungan ekosistem seni dan budaya di Palembang, mulai dari aspek perlindungan, pembinaan, hingga pengembangan karya seni.
Perda Kesenian sejatinya telah diperjuangkan sejak belasan tahun lalu. Naskah akademik sebagai syarat utama pembentukan regulasi bahkan telah disusun dan diajukan. Namun hingga kini, DPRD Palembang belum juga mengesahkannya sebagai payung hukum resmi bagi para seniman.
Kekecewaan para pelaku seni kian memuncak setelah DPRD Palembang memasukkan dua rancangan peraturan daerah sekaligus ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), yakni Perda Kesenian dan Perda Pemajuan Kebudayaan. Sejumlah seniman menilai, kehadiran Perda Pemajuan Kebudayaan justru menjadi ganjalan baru karena dinilai tidak memiliki urgensi yang jelas serta disusun tanpa proses naskah akademik yang transparan.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan seniman. Mereka merasa aspirasi yang telah diperjuangkan bertahun-tahun kembali tersisih dan tidak ditempatkan sebagai prioritas oleh para wakil rakyat.
Ketua Dewan Kesenian Palembang, M Nasir, menilai ketidakjelasan nasib Perda Kesenian mencerminkan lemahnya komitmen terhadap pembangunan kebudayaan lokal. Menurutnya, Perda Kesenian merupakan fondasi utama agar pembangunan kebudayaan memiliki arah dan keberpihakan yang jelas.
“Perda ini sangat penting karena menjadi payung hukum. Tanpa regulasi yang jelas, seniman akan terus berada di posisi yang rentan,” ujar M Nasir seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Adi Asmara.
Kekecewaan tersebut menjadi sebuah gerakan kolektif. Melalui Aliansi Seniman Palembang, berbagai komunitas seni lintas disiplin—mulai dari seni pertunjukan, sastra, musik, hingga seni rupa—bersatu menyuarakan tuntutan yang sama.
Bagi para seniman, aksi ini menjadi penanda bahwa kesabaran mereka telah mencapai batas. Mereka khawatir, jika aspirasi terus diabaikan, Palembang hanya akan dikenal sebagai kota dengan sejarah budaya besar di masa lalu, namun perlahan kehilangan roh keseniannya di masa depan.


