Direktur Jenderal OCA sebut NF yang jadi anggota IF wajib dapat rekomendasi NOC
Husain Al-Mussalam, Presiden World Aquatic Kapten Husain Al-Mussalam bersama Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari di sela-sela Kejuaraan Aquatik Indonesia Open 2025 di GBK Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025)
Direktur Jenderal Dewan Olimpiade Asia (OCA) Kapten Al-Mussalam menegaskan Federasi Nasional (NF) yang menjadi anggota Federasi Internasional (IF) yang berafiliasi ke Komite Olimpiade Internasional (IOC) wajib mendapatkan rekomendasi dari Komite Olimpiade Nasional (NOC).
"Setiap NF yang menjadi anggota IF yang berafiliasi ke IOC harus ada rekomendasi dari NOC," kata Husain Al-Mussalam yang juga Presiden World Aquatic Kapten Husain Al-Mussalam yang didampingi Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari saat menyaksikan Kejuaraan Aquatik Indonesia Open 2025, di Stadion Akuatik GBK Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025)
Pernyataan Kapten Husain tersebut dibenarkan Sekjen Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) Firtian Judiswandarta. Bahkan, dia menyebut surat rekomendasi dari NOC Indonesia itu bertujuan menghindari adanya dualisme organisasi.
"Dalam statuta FIE sebagai federasi anggar internasional jelas disebutkan bahwa NF (Red-PB IKASI) harus mendapatkan surat rekomendasi dari NOC Indonesia. Itu dilakukan dalam rangka menghindari terjadi dualisme atau lebih kepengurusan," tegasnya dikutip dari terengan tertulis yang diterima Radio Elshinta.
Menurut Yudis, panggilan karibnya, aturan FIE ini dipastikan sama dengan IF lainnya dimana pergantian kepengurusan NF wajib dilaporkan melalui surat rekomendasi NOC Indonesia. "Makanya, saya bisa menyebut NOC Indonesia itu pemegang kekuasaan tertinggi untuk menentukan NF yang sah. Karena, rekomenasi NOC Indonesia itu menjadikan PB IKASI pimpinan Amir Yanto sah sebagai anggota FIE. Dan, masyarakat umum juga bisa melihatnya di fie.org, website resmi FIE," jelasnya.
Penulis: Dwi Iswanto/Ter