Komdis PSSI tegaskan sanksi berat kekerasan di Liga 4 Jatim

Update: 2026-01-06 15:10 GMT
Elshinta Peduli

Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Umar Husin, menegaskan bahwa keselamatan atlet merupakan prinsip utama yang tidak bisa ditawar dalam setiap penyelenggaraan pertandingan olahraga, termasuk sepak bola.

Hal tersebut disampaikannya merespons insiden pelanggaran keras pemain Putra Jaya Pasuruan terhadap pemain Perseta dalam kompetisi Liga 4 Jawa Timur.

Umar menekankan, aspek keselamatan atlet telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Nasional.

Dalam regulasi tersebut, penyelenggara dan perangkat pertandingan memiliki kewenangan untuk menunda, menghentikan, bahkan membatalkan pertandingan apabila terdapat ancaman serius terhadap keselamatan atlet maupun pihak lain yang terlibat.

“Keselamatan atlet adalah prioritas. Atlet yang sakit saja tidak boleh dipaksa bertanding, apalagi jika ada tindakan yang membahayakan secara fisik,” kata Umar, di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam konteks sepak bola, ketentuan tersebut diperkuat melalui Kode Disiplin PSSI yang mengatur secara rinci sanksi terhadap pelanggaran keras dan tindakan brutal di lapangan.

Penegakan disiplin yang tegas dinilai penting untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan menjaga iklim kompetisi tetap sehat.

Menurut Umar, Komdis PSSI memiliki komitmen untuk mendukung pengembangan sepak bola nasional yang kondusif, adil, dan berlandaskan prinsip fair play.

Elshinta Peduli

Oleh karena itu, setiap pihak yang merusak atmosfer kompetisi, baik melalui tindakan kekerasan maupun pelanggaran berat, harus ditertibkan melalui sanksi yang tegas.

“Kami akan menegakkan aturan untuk melindungi atlet dan menjaga sepak bola berkembang secara sehat. Pihak-pihak yang mengancam kondisi ini tentu akan kami tindak,” ujarnya.

Umar juga mengimbau Panitia Disiplin maupun Komite Disiplin di seluruh tingkatan liga, termasuk di daerah, agar tidak ragu menjatuhkan hukuman kepada pelaku pelanggaran keras dan brutal sesuai Kode Disiplin serta rule of the game yang berlaku.

Ia menegaskan, jaminan keselamatan atlet tidak hanya diatur dalam regulasi internal sepak bola, tetapi juga dilindungi oleh Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional. Dengan demikian, aparat disiplin di daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk bertindak tegas.

Terkait insiden di Liga 4 Jawa Timur, Umar menilai sanksi berat layak dijatuhkan guna memberikan efek jera dan melindungi masa depan sepak bola nasional.

“Untuk kasus seperti ini, hukuman seberat-beratnya, termasuk larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup, patut dipertimbangkan,” tegasnya.

Penulis: Bhery Hamzah/Ter

Elshinta Peduli

Similar News