IDAI: Baliho "Aku Harus Mati" bisa berdampak buruk pada remaja rentan
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan bahwa baliho promosi film horor "Aku Harus Mati" bisa berdampak buruk pada kesehatan mental anak dan remaja, terutama mereka yang sudah memiliki kerentanan psikologis.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan bahwa baliho promosi film horor "Aku Harus Mati" bisa berdampak buruk pada kesehatan mental anak dan remaja, terutama mereka yang sudah memiliki kerentanan psikologis.
"Buat orang yang mentalnya sehat mungkin tidak apa-apa, tapi untuk anak-anak dengan gangguan kesehatan mental itu bisa sangat berbahaya," kata Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso setelah acara media briefing IDAI di Balai Budaya, Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan bahwa sekitar 10 persen remaja mengalami gangguan kesehatan mental. Pada remaja dengan kerentanan psikologis seperti mereka, baliho film semacam "Aku Harus Mati" bisa memunculkan gagasan yang membahayakan.
"Kalau yang depresi berat, kemudian melihat banner itu, bisa jadi ada afirmasi untuk bunuh diri pada dirinya," kata dr. Piprim.
Menurut dia, judul film dan baliho dengan kalimat dan pilihan diksi semacam itu juga dapat menimbulkan kebingungan pada anak-anak.
"Anak-anak bisa bertanya, kenapa harus mati, sementara mereka diajarkan untuk semangat dan berprestasi," katanya.
"Bagi anak-anak dengan gangguan kesehatan mental, ini bisa sangat berbahaya dampaknya," ia menambahkan.
IDAI mengimbau para pelaku usaha kreatif berhati-hati dalam membuat konten yang ditampilkan di ruang publik.
Dokter Piprim menekankan, para pelaku usaha kreatif harus lebih bijak dalam menyampaikan pesan melalui konten untuk publik supaya tidak sampai berdampak negatif terhadap masyarakat, utamanya kelompok masyarakat yang rentan.
"Ayolah para produsen film berdiskusi dengan pakar psikolog dan kesehatan anak, supaya kontennya tetap bisa diterima tapi juga mengedukasi," kata dr. Piprim.
Promosi film horor berjudul "Aku Harus Mati" menuai kritik dari masyarakat dan ahli kesehatan jiwa karena dinilai bisa berdampak negatif terhadap kondisi psikologis anak, remaja, dan individu dengan kerentanan mental.
Setelah menerima laporan dari warga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan reklame film dengan kalimat dan visual menyeramkan itu di beberapa lokasi.


